Kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Pemerintah pusat dan daerah telah mengkucurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari berbagai tahapan. Karena itu, Pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan pemerintah desa (PD) untu pengunaan ADD dan DD harus penggunaanya untuk skala prioritas pembangunan di infrastruktur dan peningkatan SDM di desa.
Baca juga : Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan
“Kita mengharapkan dengan desa yang telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebanyak Rp. 1 miliar lebih itu, maka kita minta dengan petugas atau aparat desa harus gunakan dana tersebut untuk pembangunan yang dibutuhkan atau skala prioritas di masyarakat desa,” kata Anggota DPRD Gumas Pebrianto, belum lama ini.
Lanjut polikus dari PDIP ini menyebutkan, bahwa dana yang dikucurkan tersebut harus benar-benar untuk kebutuhan pembangunan di desa. Seperti pembangunan jalan, tempat posyandu dan jalan produksi bagi warga setempat.
“Pemdes dan pendamping desa juga harus aktif dalam mengawasi dari pengunaan dana tersebut. Sebab dana itu harus tepat sasaran dan tepat guna dan sesuai dengan yang tertuang di APBDes mereka,” ujarnya.
Baca juga : Pengelolaan Dana Desa Perlu Didampingi Kejaksaan
Sedangkan lanjut legislator dari dapil- II meliputi Lima Kecamatan seperti Rungan Hulu, Rungan Barat, Rungan, Manuhing Raya dan Manuhing ini menuturkan, untuk pengunaan dana aspirasi dewan sendiri dikucurkan untuk pembangunan, Yang tujuannya untuk peningkatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga dari dewan sudah memberikan dana aspirasi untuk pembukaan jalan produksi di desa, baik itu untuk usaha tani dan juga manfaatnya termasuk menambah perluasan desa, secara otomatis penghasilan mereka juga ada meningkat dengan adanya jalan yang ada dibangun,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post