kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah pusat dan daerah telah mengkucurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa di tahap ke-I. Karena itu, pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan pemerintah desa (Pemdes) untuk penggunaan ADD dan DD harus menggunakan untuk skala prioritas pembangunan di infrastruktur dan peningkatan SDM.
“Kita mengharapkan dengan Pemdes yang telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebanyak Rp. 1 Miliar lebih, maka kita mengharapkan dengan petugas atau aparat desa harus gunakan dana tersebut untuk pembangunan yang sifatnya skala prioritas di masyarakat desa,” sebut Anggota DPRD Gumas H Rahmansyah, ucap Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing, belum lama ini.
Baca Juga : Komisi I DPRD Gumas, Konsultasi Soal PPPK
Politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) asal Kecamatan Kahut ini menyebut, bahwa dana yang dikucurkan tersebut harus benar-benar terserap dengan baik. Yang mana, untuk kebutuhan pembangunan di desa. Seperti pembangunan jalan, tempat posyandu dan jalan produksi bagi warga setempat.
“Bagi pemerintah melalui instansi terkait harus, aktif dalam mengawasi dari penggunaan dana tersebut. Sebab keuangan itu harus tepat sasaran dan tepat guna. Maka harus sesuai dengan yang tertuang di APBDes,” tegasnya.
Baca Juga : Ini Jumlah Alokasi Kursi untuk DPRD Gumas di Tahun 2024
Legislator dari dapil- III meliputi empat wilayah yakni Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Damang Batu dan Miri Manasa mengatakan, untuk penggunaan dana aspirasi sendiri akan dilakukan dari anggota dewan masing-masing. Yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga dari dewan secara khusus di dapil masing-masing dapil, juga sudah memberikan dana aspirasi ke pembangunan di wilayah kecamatan hingga desa,” pungkas Polie. [Red]
Discussion about this post