Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Untuk menghindari dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terkait anggaran desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan diminta untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pertanggungjawaban dan Pelaporan Pemerintah Desa baik dan benarPermintaan ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dari Daerah Pemilihan II, Arahman.
Baca Juga : Disbun Kalteng Ikuti Bimtek SIRUP, E-Kontrak dan Pencatatan Non Tender
Menurutnya, Bimtek untuk memastikan bahwa Pemerintah Desa mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Seruyan kami harapkan dapat menyelenggarakan Bimbingan Teknis pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pertanggungjawaban, dan pelaporan Pemerintah Desa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada aparatur desa mengenai pengelolaan anggaran, sehingga dapat mengurangi risiko penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga : Leonard S Ampung Buka Bimtek Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah
Selain itu, Bimtek juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun laporan keuangan dan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel.
“Dengan Bimbingan Teknis yang baik, kita dapat memastikan bahwa anggaran desa dikelola secara efisien dan tepat sasaran, serta pertanggungjawabannya jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post