kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama dengan jajaran organisasi perangkan daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah setempat menggelar rapat. Hal itu membahas mengenai hasil penyederhanaan atau perampingan birokrasi dalam pelaksanaan reformasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan, dalam rapat tersebut yakni membahas terkait rapat hasil penyederhanaan birokrasi. Sehingga, kedepan dapat mewujudkan tatakelola pemerintah dapat lebih efektif.
“Dalam birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Artinya itu, upaya kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif serta efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan sistem pemerintah berbasis elektronik,” kata Yansiterson, Selas (11/1).
Selain itu, penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja. Kemudian, itu sudah tertuang didalam Permenpan-RB No 25 Tahun 2021. Sehingga, dilakukan sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
“Jabatan pengawas di Pemkab Gumas tercatat berjumlah 431 jabatan, sesuai petunjuk dari Kemenpan RB, disederhanakan, sebantak ada 225 jabatan pengawas. Maka hasil validasi di Kemendagri jabatan yang disederhanakan ada 171 jabatan pengawas artinya sekitar 76 persen,” ujarnya.
Baca Juga : Cegah Angkutan PBS, Pemkab Gumas Dirikan 9 Pos Pantau
Kemudian, lanjutnya, untuk persiapan pelantikan jabatan fungsional ini sudah dipersiapkan. Sehingga, menunggu kelengkapan perubahan Perbup tentang struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah yang ada di Kabupaten Gumas. Hal tersebut, terkait penyetaraan daripada jabatan.
Baca Juga :Satpol PP Gumas Datangi Kantor OPD dan Pasar Rangka Ini
“Kalau progres sampai hari ini, sudah selesai di biro organisasi, lalu menunggu hasil dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng mudah-mudahan dalam minggu ini bisa keluar. Saat ini kami kerjakan ada 171 orang di 18 dinas dan dua badan, itu menunggu proses pelantikan penyetaraan jabatan mereka,” demikian dia.[Red]
Discussion about this post