Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ditangkap Polisi Akibat Edarkan Uang Palsu di Lamandau

by Rajib Rijali
03/10/2022
A A
Teks Poto: Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono (kiri), pada saat menunjukkan barang bukti.

Teks Poto: Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono (kiri), pada saat menunjukkan barang bukti.

Kaktengtoday.com, Palangka Raya – Diduga mengedarkan uang palsu, seorang pemuda berinisial S (30) berhasil diamankan polisi.

Terduga pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Lamandau, pada saat hendak membuka blokir ATM di BRI Cabang Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, pada Senin (26/9/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga : Sepekan Berlalu, Polisi Terus Buru pembunuh Pasutri di Palangka Raya

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono mengatakan, dalam melakukan aksinya terduga pelaku melakukan transfer uang senilai Rp 1,2 juta di agen BRIlink atau toko Naswa Toys, ke rekening pribadi miliknya.

“Terduga pelaku ini mencampurkan uang asli dengan uang palsu pada saat melakukan transaksi di agen BRIlink,” katanya, pada saat melakukan press release, Senin (3/10/2022).

Bahkan, sebelumnya terduga pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di agen BRIlink yang berada di Toko Imam, Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur.

Kemudian, pihaknya meminta bank BRI Lamandau untuk memblokir nomor rekening terduga pelaku, untuk memancing terduga pelaku datang ke bank BRI.

“Kemudian pada saat terduga pelaku datang ke BRI dengan tujuan untuk membuka blokir nomor rekeningnya, terduga pelaku berhasil diamankan,” ucapnya.

Dalam melakukan aksinya, bermodalkan pengetahuan yang didapatnya melalui internet, terduga pelaku memfotokopi uang asli pecahan Rp 100 ribu menggunakan satu unit printer.

Usai memfotokopi uang asli, kemudian terduga pelaku memotong uang palsu dengan gunting agar terlihat mirip dengan uang asli.

“Sejauh ini dia (terduga pelaku, red) melakukan aksi sendiri di kediamannya. Bahkan aksi ini dilakukannya atas dasar coba-coba,” tegasnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 47 lembar dan tiga lembar uang asli pecahan Rp 100 ribu.

Baca juga : Hingga Penutupan, Pendaftar Calon Panwascam di Palangka Raya Masih Minim

Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu unit printer merk Canon, satu buah gunting, satu buah mistar besi dan tiga lembar kertas HVS.

“Uang-uang palsu tersebut belum sempat dibelanjakan terduga pelaku ke warung-warung. Karena terduga pelaku merasa takut jika aksinya tertangkap tangan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 36 ayat 1 dan 3 Undang-undang RI nomor 7 tahun 2011, tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 50.000.000.000,-.

“Kami mengimbau kepada seluruh toko, agar dapat benar-benar memeriksa uang sebelum melakukan transfer. Jangan sampai hal ini terulang kembali, terlebih saat ini mendekati hari raya natal dan tahun baru,” pungkasnya.[Red]

Tags: Kota Palangka RayaTNI PolriUang Palsu

Baca Juga

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.