Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Peringati Hari Hak untuk Tahu, KI Kalteng Undang Asosiasi Jurnalis dan LSM

by Redaksi
28/09/2022
A A
Sarasehan KI Kalteng

Komisioner KI Kalteng dan sejumlah jurnalis foto bersama usai sarasehan, Rabu (28/9/2022)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperingati Hari Hak Untuk Tahu se-Dunia atau International Right to Know Day yang diperingati setiap 28 September, dengan cara menggelar sarasehan bersama jurnalis dan aktivis LSM.

Ketua KI Kalteng, Mukhlas Roziqin berharap peringatan Hari Hak Untuk Tahu sedunia ini menjadi momentum bersama untuk meningkatkan kesadaran pentingnya keterbukaan informasi kepada publik secara lebih luas.

Sebagai implementasi Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 28 F, menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Termasuk berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Baca juga: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng Urutan 6 Nasional

“Mari menjadi perhatian bersama bahwasanya publik telah dijamin haknya untuk mendapat informasi dengan mudah, cepat dan murah karena Undang-Undang Dasar kita telah menjamin itu,” ungkap dia saat berlangsung sarasehan di kantornya, Rabu (28/9/2022).

Roziqin menegaskan, semua badan publik berkewajiban untuk menghargai hak-hak masyarakat, karena sudah dijamin oleh undang-undang dan begitu sebaliknya masyarakat atau publik juga silakan berpartisipasi aktif terkait haknya, dalam kerangka saling mendukung pembangunan daerah yang partisipatif dalam arti top down berjalan, bottom up-nya juga berjalan.

“Inilah pentingnya sinergi saling mengisi. Dengan terbuka memudahkan partisipasi. Bahwa ada capaian yang baik dan ada yang masih kurang atau masih menjadi keluhan dalam mengawal Keterbukaan Informasi Publik (KIP), karena itulah kami mau duduk bersama, kita perlu sinergi dan kolaborasi,” terangnya saat memberikan sambutan sekaligus pemantik diskusi.

Roziqin menuturkan, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), kredibel, dan mendapat trust atau kepercayaan dari publik, kuncinya adalah keterbukaan sejak dalam perencanaan kebijakan, perlu seimbang antara bottom up dan top down.

Baca juga: KI Kalteng Kunjungi Diskominfosantik Seruyan

“Jadi kuncinya adalah transparansi dan partisipasi. Terutama bagi Badan Publik Negara atau Pemerintah. Transparansi oleh pemerintah saja saja tidak cukup, bila tidak ada partisipasi yang bagus dari publik. Maka dari itu, perlu Sinergi dan Kolaborasi tadi, saling support,” tandasnya.

Transparansi adalah kunci utama. Transparansinya pemerintahan menjadi tolok ukur kemajuan tata Kelola. Sehingga badan publik harus terus menerus didorong semangat dan upayanya meningkatkan kualitas termasuk kepastian layanan informasi publik.

Kegiatan bertajuk Sarasehan terbatas itu berlangsung di Kantor KI Kalteng Jl. Willem AS Palangka Raya, yang berada satu kompleks Kantor Gubernur Kalteng.
Tidak kurang dari 25 orang hadir dalam Sarasehan Terbatas yang berakhir hingga siang itu.

Hadir dalam kegiatan bertajuk Sarasehan tersebut, para jurnalis RRI dan TVRI, media online, dan Asosiasi jurnalis antara lain Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng Ika Lelunu, dan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalteng Hairil Supriadi, serta aktivis LSM Friskilla dan Tokoh NGO, Fatkhurrohman.

Selain kegiatan diskusi memperingati Hari Hak untuk Tahu sedunia tentang potret keterbukaan informasi di Provinsi Kalteng, juga digelar peluncuran lomba Speak Up melalui video pendek, puisi, pantun, tiktok dan sebagainya, dengan dua pilihan tema yaitu Hak Untuk Tahu dan Tema KIP) oleh mahasiswa magang di Kantor KI Kalteng. [red]

Tags: Keterbukaan InformasiKomisi InformasiKomisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.