Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mengapresiasi upaya pemerintah yang telah menambahkan anggaran untuk membantu warga miskin.
Baca juga :Â Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tinjau Pelayanan di Disdukcapil
Dalam hal ini, pemerintah telah menambah alokasi bantuan salah satunya dengan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar dua persen.
“Anggaran tersebut bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH),” katanya, Rabu (28/9/2022).
Dijelaskannya, adapun belanja wajib perlindungan sosial tersebut digunakan untuk pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan.
Kemudian, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
“Anggaran DTU yang sudah disepakati bersama lembaga legislatif sebagai bantalan sosial sekitar Rp3 miliar. Penyaluran mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/Pmk.07/2022,” ucapnya.
Baca juga :Â Bamus DPRD Kota Palangka Raya Bahas Agenda Jangka Pendek
Lebih lanjut Politikus Partai PDI Perjuangan ini menilai, pemerintah telah benar-benar memperhatikan kesejahteraan masyarakat di Kota Palangka Raya.
“Program ini sangat membantu warga miskin kita yang tak masuk dalam program pemerintah pusat, setidaknya pemko sudah berusaha untuk memberikan bantuan agar mereka tetap berusaha keluar dari kemiskinan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post