kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor mewakili Bupati Seruyan, menyampaikan beberapa kebijakan daerah terkait upaya peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu, disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan PAD Seruyan Tahun 2022, Senin (26/9/2022).
Sekda Seruyan, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Seruyan menyampaikan, dalam upaya peningkatan pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Seruyan menitikberatkan beberapa kebijakan daerah.
“Beberapa kebijakan daerah itu, tidak lain sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan daerah khususnya dari sektor PAD, “ ungkapnya.
Baca Juga : Pemkab Seruyan Gelar Orientasi Perencanaan Pembangunan Daerah
Kebijakan tersebut di antaranya, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah di Kabupaten Seruyan.
Kemudian, dilakukan upaya peningkatan pelayanan kepada wajib pajak dan retribusi daerah, termasuk peningkatan peran dan fungsi perangkat daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik.
“Peningkatan sinergitas koordinasi melalui kerja sama di bidang pendapatan daerah dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota serta instansi terkait, juga terus dilakukan,” tuturnya.
Baca Juga : Pemkab Seruyan Lakukan Audit Kasus Stunting
Tidak kalah penting kepada seluruh kepala perangkat daerah, diminta agar bisa merealisasikan target PAD yang telah ditetapkan. [Red]
Discussion about this post