kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan tes urine kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Pulang Pisau.
Hal tersebut dalam rangka pencegahan dan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkotika, khususnya sabu-sabu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
Untuk mencegah penyalahgunaan narkotika tersebut, kata Tony, kita akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
Baca Juga : Â Propam Polda Kalteng Periksa Senpi dan Tes Urin Kepada Personil Polres Katingan
” Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan tes urine pak. Karena sudah lama kita tidak melakukannya, ” ucapnya
” Untuk jaga-jaga saja, karena sudah lama rasanya tidak melakukan tes urine kepada ASN kita ini, ” ucap Tony Harisinta usai kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (13/9/2022)
Sementara Kejari Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH menyambut baik dan sangat mendukung apa yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta terkait rencana tes urine kepada ASN di lingkup Pemkab Pulang Pisau.
Baca Juga : Â BNK Kabupaten Pulang Pisau Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
” Saya sangat setuju dengan usulan Pak Sekda. Kebetulan kami ada disitu (BNK), ” ucap Priyambudi
Kejari menambahkan dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama BNK, DPMD dan Saber Pungli sudah 4 kali melakukan kegiatan sosialisasi di kecamatan seperti di Kecamatan Banama Tingang.
” Kita berharap dengan adanya sosialisasi dan penerangan hukum ini, masyarakat semakin mengerti hukum sehingga dapat meminimalisir dan menekan terjadinya tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika, kriminalitas, dan tindak pidana lainnya, ” pungkasnya[Red]
Discussion about this post