kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya, melakukan inventarisasi semua danau yang berada di wilayah Kelurahan Marang.
Dari hasil pendataan tersebut, terdapat 21 danau dan telah memiliki nama masing-masing.
Baca juga : 2 Toko di Palangka Raya Disatroni Maling Dalam Semalam
Kepala PUPR Kota Palangka Raya, Albert Tombak mengatakan, selama ini ke 21 danau ini tidak pernah kering saat musim kemarau. Bagi masyarakat Marang, keberadaan danau-danau tersebut sebagai lokasi untuk menangkap ikan.
“Oleh karena itu, wilayah Marang terkenal sebagai penghasil ikan, karena mayoritas masyarakatnya sebagai nelayan dan hasil tangkapannya banyak dijual ke kota,” katanya, Senin (12/9/2022).
Untuk itu, pendataan ini penting dilakukan agar nantinya menjadi data bagi pihaknya untuk melakukan pengembangan di danau-danau tersebut.
Baca juga : Pemko Palangka Raya Gelar Operasi Pasar Murah
Sementara itu, salah seorang Mantir setempat, Hamblie berharap, keberadaan danau-danau di wilayah Marang bisa menjadikan potensi yang bisa dikembangkan oleh pemerintah daerah.
“Sehingga nantinya wilayah Marang lebih maju dari segi pariwisata atau usaha lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan danau, karena potensi ini bisa dikembangkan dengan multi sektor,” harapnya.[Red]
Discussion about this post