kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Dengan ditemukan dua kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Pulang Pisau dan memasuki musim hujan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau menghimbau kepada masyarakat supaya menerapkan pola 3M. Yakni menguras bak air, menutup tempat penampungan air dan mengubur barang bekas seperti kaleng dan lainnya.
” Untuk DBD pada akhir Juli dan bulan Agustus ini, sudah di temukan 2 kasus. Padahal bulan sebelumnya itu nol kasus. Nah, bertepatan dengan datangnya musim hujan, juga menjadi Sinyal kewaspadaan untuk mencegah penyakit DBD, ” kata Kabid Pencegahan Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina, Senin, 5/9/2022)
Baca Juga : Gencarkan Sosialisasi Cegah Demam Berdarah Dengue
” Kalau 3M nya covid-19 itu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Tetapi kalau 3M nya DBD itu, menutup baik air, menguras bak air dan mengubur barang bekas, ” ucap dr Pande
Lebih lanjut dr Pande menghimbau kepada masyarakat supaya melaksanakan gerakan 3M. Yakni Menutup,Menguras dan Mengubur.
Menutup bak air kata dr Pande, supaya tidak menjadi sarang nyamuk dan menguras bak air minimal satu kali dalam seminggu untuk mencegah jentik-jentik nyamuk berkembang biak serta mengubur barang-barang bekas seperti kaleng, botol, ember yang berpotensi menjadi tempat berkembang biar jentik nyamuk.
Baca Juga : Â Dewan Barsel : Masyarakat Waspada Penyakit Demam Berdarah Dengue
” Plusnya itu menjaga kebersihan lingkungan supaya lebih bersih dan rapi serta jangan menggantung baju yang tidak dipakai dan ventilasi jendela harus bagus dari cahaya, ” jelasnya
Yang paling harus diwaspadai kata dr Pande, jika mengalami demam tidak turun dalam seminggu supaya segera memeriksakan diri pada fasilitas kesehatan terdekat.
” Apalagi, jika ada anak-anak yang badannya panas dan rewel agar segera dibawa ke Puskesmas terdekat atau Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan kesehatan. Karena jika terdeteksi lebih awal dapat mengurangi tingkat kematiannya, ” pungkasnya[Red]
Discussion about this post