kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Warga Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, mengusulkan adanya penyelesaian tata batas desa setempat.
Permintaan itu, disampaikan saat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dari daerah pemilihan I meliputi Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, melakukan kegiatan kunjungan reses.
Anggota DPRD Seruyan, Bejo Rianto mengatakan, masyarakat setempat meminta agar segera dilakukan penyelesaian dengan kesepakatan bersama terkait batas desa antara Desa Sungai Undang dan Kelurahan Kuala Pembuang II
Baca Juga : Â DPRD Seruyan Reses di Desa Tanjung Rangas, Ini Usulan Warga
“Kami DPRD Seruyan intinya siap untuk memfasilitasi penyelesaian batas desa ini, apalagi masalah tata batas ini sudah lama di harapkan masyarakat agar bisa di selesaikan, “ kata Bejo Rianto, Kamis (25/8/2022).
Pihaknya berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk penyelesaian masalah ini, dengan mengundang Pemerintah Desa Sungai Undang, Kelurahan Kuala Pembuang II dan pihak lainnya. [Red]
Discussion about this post