Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi bersama Pemprov Kalteng, membahas terkait permasalahan pertambangan rakyat yang saat ini menjadi polemik.
Baca juga :Â Polda Kalteng Komitmen Berantas Aktivitas Judi
Pasalnya, banyak masyarakat yang sehari-harinya berprofesi sebagai penambang, merasa resah dengan adanya operasi razia kepada para penambang.
“Untuk itu kami di sini tidak hanya melakukan penegakan hukum saja. Namun kami juga melakukan sosialisasi serta berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng, agar para masyarakat penambang bisa diakomodir,” katanya, Rabu (24/8/2022).
Dijelaskannya, koordinasi tersebut dilakukan agar aktivitas pertambangan rakyat bisa diakomodir dalam suatu regulasi. Dirinya mencontohkan, regulasi tersebut dapat berupa Peraturan Daerah (Perda) hingga dalam bentuk Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kami juga akan support pemerintah daerah, terkait dengan solusi pertambangan yang memang sudah turun-temurun dilakukan, karena kalau ini tidak teratur, bisa merusak lingkungan,” ucapnya.
Baca juga :Â Kapolda Kalteng Nyatakan Terkesan Dengan Medan dan Pemandangan di Trail Adventure Bartim
Untuk itu, lanjut Kombes Pol Kaswandi Irwan meminta masyarakat agar dapat bersabar menunggu regulasi dari pemerintah, yang nantinya diharapkan dapat berpihak kepada masyarakat.
“Yang pasti saat ini kami masih berkoordinasi bersama pemerintah, untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat. Agar kedepannya, masyarakat dapat dengan nyaman melakukan aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post