Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Teras Narang : Empat Pilar Kebangsaan Terbukti Menjaga Indonesia

by Mulia Gumi
24/08/2022
A A
Teras Narang : Empat Pilar Kebangsaan Terbukti Menjaga Indonesia

Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang. (Ist)

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang kembali menyampaikan tantangan kebangsaan yang di dasarkan pada TAP MPR no VI tahun 2001 tentang Etika kehidupan berbangsa kepada para mahasiswa.

“Beberapa tantangan yang disampaikan antara lain dari internal yang meliputi lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman agama yang keliru,” katanya kepada awak media, Senin (22/8).

Selain itu, menurut mantan Gubernur Kalteng tersebut saat ini telah terjadi pengabaian terhadap kepentingan daerah dan fanatisme kedaerahan, seperti kurang berkembangnya penghargaan atas kebhinekaan, keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin serta tokoh bangsa, serta tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal.

“Secara eksternal kita memiliki beberapa tantangan seperti globalisasi yang di mana perang Ukraina dan Rusia, serta ketegangan China dan Taiwan yang memiliki dampak terhadap situasi dunia,” ungkap Teras Narang, khususnya dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) (8/8) lalu.

Baca Juga :  Teras Narang Tawarkan 3 R ke DPD PIKI Kalteng

Dengan berbagai tantangan yang masih relevan saat ini, ia mengajak agar seluruh kalangan mahasiswa dan seluruh generasi muda lainnya untuk berpegang teguh pada empat pilar kebangsaan.

“Mari kita menjaga dan mengawal Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar ini telah terbukti mampu menjaga Indonesia dari kekacauan sebagaimana terjadi di negara luar yang terpecah,” tegasnya.

Dirinya menyampaikan, terdapat banyak tantangan yang membuat kekhawatiran dan kerisauan, akan tetapi mesti demikian semua pihak menurutnya tidak boleh pesimis, juga tidak bisa terlalu optimis.

“Kita perlu menjadi realistis dengan memahami apa yang menjadi tantangan kita dan memperkuat peran Pancasila dalam menghadapi tantangan yang ada,” tuturnya.

“Saya pun memberi apresiasi juga pada para mahasiswa yang aktif dinamika dan bertanya tentang masalah kebangsaan kita. Soal pendidikan, keberagaman keyakinan, kedudukan empat pilar, hingga soal mengapa Pancasila dijadikan dasar kebangsaan disampaikan dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Agustin Teras Narang Soroti RUU Tentang Provinsi Kalteng

Menanggapi tantangan politik identitas yang membuat polarisasi di masyarakat dan penegakan hukum yang kadang terlebih dulu viral baru kemudian ditindaklanjuti. Menurutnya dinamika kesejarahan Pemilu di Indonesia merupakan sebagai bagian dari pelaku sejarah dari dinamika Pemilu langsung oleh rakyat pada tahun 2004 dan Pemilihan Kepala Daerah langsung pada 2005, telah terjadi perubahan besar dalam sistem demokrasi bangsa saat ini.

“Salah satu konsekuensinya adalah adanya polarisasi akibat fanatisme pendukung. Sebagai negara yang baru memiliki sistem Pemilu langsung, ada dampak yang harus diterima. Salah satunya memunculkan ketidakharmonisan antar masyarakat yang memiliki pilihan berbeda. Bagi saya ini adalah proses belajar negara kita,” terangnya

Agar polarisasi tidak terjadi, dirinya dorong mahasiswa UMPR agar menyampaikan ke masyarakat luas bahwa demokrasi tujuannya memilih pemimpin negara.

“Maka karena kita telah sepakat dengan empat pilar kebangsaan, maka kita memilih pemimpin untuk semua tanpa membedakan latar belakangnya dan menghindari polarisasi,” tegasnya.

“Jelang Pemilu dan Pilkada yang akan digelar pada 2022, diharapkan peranan mahasiswa-mahasiswi untuk memberi penyadartahuan bagi masyarakat pemilih agar dapat mengikuti proses demokrasi dalam semangat persatuan. Tidak membedakan latar belakang SARA melainkan memilih berdasarkan kapasitas, integritas, dan kapabilitas calon yang dipilih,” pungkasnya.[Red]

Tags: Agustin Teras NarangKota Palangka RayaUMPR

Baca Juga

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.