kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kedapatan membawa sebilah senjata tajam (Sajam) berupa badik, seorang pemuda yang masih berstatus pelajar, diamankan polisi.
Seorang pemuda tersebut, berhasil diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng, di kawasan pameran di Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (23/8/2022) sore.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso, melalui Komandan Peleton (Danton) Tim PPRC, Ipda Budi Hartono mengatakan, pemuda tersebut diamankan pada saat pihaknya melakukan patroli Harkamtibmas.
Baca Juga : Â 11 Pelajar Diamankan Polisi di Stadion Sanaman Mantikei Palangka Raya
“Jadi kami melakukan patroli rutin guna mencegah terjadinya aksi tawuran yang akhir-akhir ini kerap terjadi di Kota Palangka Raya,” katanya, usai mengamankan seorang pemuda.
Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan pemuda tersebut, sebilah badik tersebut dibawa sebagai alasan untuk melindungi diri.
Bahkan, seorang pemuda tersebut juga mengakui jika di kawasan tersebut juga kerap terjadi aksi tawuran.
“Jadi alasannya untuk melindungi diri dari aksi tawuran yang sering terjadi. Makanya dia menyimpan badik di dalam jok sepeda motornya,” ucapnya.
Baca Juga : Â Prihatin Pelajar Terlibat Peredaran Narkoba, Wabup Kotim Minta Sekolah Rutin Razia
Kemudian pemuda tersebut dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng, untuk kemudian dilakukan pembinaan serta dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya.
“Namun jika nantinya memenuhi unsur-unsur, akan kita limpahkan ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post