kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Lima fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas menyatakan dapat menyetujui Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 yang diajukan pemerintah kabupaten setempat. Hal itu diketahui berdasarkan pendapat akhir masing-masing fraksi pada rapat paripurna dewan, Selasa (23/8/2022).
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi GKB melalui juru bicaranya Sahriah mengatakan, pihaknya telah mencermati Rancangan APBD Perubahan 2022 serta memerhatikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum yang telah disampaikan sebelumnya paripurna sebelumnya.
Baca Juga : Data Inflasi bisa Jadi Acuan dalam Merumuskan Kebijakan, Harap DPRD Gumas
“Maka prinsipnya bahwa kami sepakat dengan hal sebagaimana yang dimaksudkan dengan perubahan anggaran. Kami pun ikut mencermati bahwa tidak hanya sekedar untuk memenuhi keinginan merubah APBD yang sudah ada, tapi memang harus dilakukan karena terjadinya hal-hal yang berkaitan dengan keadaaan dan maupun kondisi perekonomian nasional maka kami sepakat untuk dibahas,” ucap Sahriah.
Kemudian, juru bicara Fraksi PDIP Elvi Esie menuturkan, dengan memperhatikan struktur APBD perubahan TA 2022 yang disampaikan, dimana perubahan-perubahan yang dilakukan karena adanya perkembangan tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam kebijakan umum.
“Maka kami dari fraksi PDIP menyatakan setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang ditentukan oleh DPRD,” ujarnya.
Baca Juga : Ini Harapan DPRD Gumas soal Pilkades di 41 Desa
Begitu Juga dengan Fraksi Golkar-PAN melalui juru bicaranya Punding Merang menyatakan, setuju untuk hal tersebut, yang mana rangka pemerataan pembangunan sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan. Kemudian juru bicara Demokrat juga setuju untuk dilakukan pembahasan.
Pernyataan serupa juga disampaikan Fraksi Nasdem Hanura melalui juru bicaranya Evandi. “Menyimak pidato yang disampaikan wakil bupati, maka kami sepakat bahwa APBD memang harus dilakukan perubahan,” kata Evandi. [Red]
Discussion about this post