kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Sebanyak 23 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2022, yang akan bertugas pada Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-77 tingkat Kabupaten Pulang Pisau secara resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang di Aula Kantor Bupati setempat, Senin (15/8/2022).
Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih diawali dengan Pengantar Pengukuhan dan Ikrar Putra Indonesia sebagai janji penghormatan dan pernyataan pengabdian serta kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibacakan Kepala Dinas Pemuda Dan Olah Raga Sukarja dan diikuti oleh semua anggota Paskibraka.
Baca Juga : Â Berkibar Bersama Bendera Merah Putih, TNI Turunkan Bendera Palestina di Yayasan Anak Masjid
Puncak pengukuhan dilakukan oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dengan memasang kendit dan menyematkan lencana serta diakhiri dengan pernyataan pengukuhan.
Bupati Pulang Pisau mengucapkan selamat kepada siswa siswi yang terpilih menjadi Paskibraka yang diharapkan mampu menjadi teladan dan berjiwa nasionalisme.
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Paskibraka tahun 2022.
” Tugas kalian bukan hanya sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada upacara HUT Kemerdekaan RI. Tetapi kalian juga harus mampu menjadi teladan sebagai pelajar yang berprestasi, disiplin serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi, ” ucap Bupati
Baca Juga : Â Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Melalui Gerakan 1 Juta Bendera Merah Putih
Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau berharap agar pasukan yang terpilih nantinya mampu memberi pengaruh positif, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di lingkungan masyarakat.
” Mari kita peringati Hari Kemerdekan dengan Menjalin Kebersamaan dan Gotong Royong dalam rangka Mewujudkan Indonesia Pulih lebih Cepat, Bangkit lebih Kuat, ” pungkasnya[Red]
Discussion about this post