kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Menyemarakan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat di Kabupaten Seruyan diminta mengibarkan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul di lingkungan kediaman masing-masing.
Ajakan itu, disampaikan Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, menurutnya seluruh lapisan masyarakat agar memasang bendera merah putih satu bulan penuh terhitung sejak 1 hingga 31 Agustus 2022.
“Saya mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan cara memasang bendera merah putih dan umbul-umbul dilingkungan tempat tinggalnya,” kata Zuli Eko, Jumat (12/8/2022)
Dia meminta, agar semangat nasionalisme dan citan tanah air dan bangsa selalu menggelora apalagi Agustus merupakan bulan kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga :DPRD Seruyan Dukung Pelaksanaan Seruyan Expo 2022
“Dengan mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh pada bulan ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air dan bangsa, “ ujarnya.
Kemudian, untuk menyemarakkan perayaan Agustusan masyarakat bisa menghiasi lingkungannya dengan umbul umbul.[Red]
Discussion about this post