Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Polres Lamandau Amankan 2 Kilogram Sabu dan 943 Ekstasi Jaringan Malaysia

by Rajib Rijali
11/08/2022
A A
Polres Lamandau Amankan 2 Kilogram Sabu dan 943 Ekstasi Jaringan Malaysia

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, pada saat melakukan press release.

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil mengungkap 2 kilogram narkotika jenis sabu dan 943 butir ekstasi, yang merupakan jaringan antar negara, dengan meringkus tiga terduga pelaku berinisial RS (33), RT (24) dam JY (38).

Ketiga terduga pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda, RS dan RT diamankan di Jalan Trans Kalimantan, Desa Kujan, Kecamatan Bulik, pada (14/7/2022) lalu.

Sementara JY, diamankan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Baca Juga :  Miliki Sabu, Satpam di Kotim Diringkus Polisi

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono mengatakan, RS dan RT berhasil diamankan pada saat pihaknya tengah melaksanakan razia kendaraan di Jalan trans Kalimantan.

Kemudian, terdapat satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi KB 1153 XX, yang berhenti sebelum sampai titik razia.

“Merasa curiga, personel Satlantas mendatangi mobil tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam mobil ditemukan bong dan pipet alat penghisap sabu. Guna memaksimalkan pemeriksaan, mobil bersama sopir dan penumpang diserahkan kepada satresnarkoba Polres Lamandau,” katanya, pada saat melaksanakan press release, Kamis (11/8/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut di kantor Satresnarkoba, petugas mencurigai salon terdapat bunyi yang mencurigakan.

Setelah dibuka, pihaknya menemukan dua bungkusan yang diduga sabu dan 943 butir yang diduga ekstasi.

Baca Juga :  Warga Cempaga Diamankan Karena Diduga Miliki Sabu 1,2 Ons lebih

“Dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku mengaku akan mengirimkan sabu dan ekstasi kepada seseorang yang berada di Sampit Kabupaten Kotim,” ucapnya.

Kemudian, lanjut AKBP Bronto Budiyono, pihaknya melakukan pengembangan berhasil mengamankan terduga pelaku JY di Sampit Kabupaten Kotim sebagai pemesan barang tersebut.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, yang disimpan dalam dua bungkus plastik ukuran besar dengan berat kotor masing-masing 1 kilogram dan 1 kilogram, empat bungkus plastik berisi butiran pil berbentuk tablet dengan total jumlah yang utuh 943 butir dan sisanya berbentuk pecahan atau serbuk.

“Jumlah total semua berat kotor 452 gram, satu buah rangkaian alat hisap sabu yaitu botol kecil, pipet kaca dan pipet plastik warna putih, dua buah gumpalan lakban warna coklat, dua buah bungkus plastik merek QING SHAN, satu buah salon mobil warna hitam, satu buah obeng,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Miliki 6 Bungkus Sabu, Duda di Kotim Ini Diamankan Polisi

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Lamandau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” pungkasnya.[Red]

Tags: Hukum KriminalKota Palangka RayaMalaysiaNarkotikapolres lamandau

Baca Juga

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026

...

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan
Berita

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026
Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.