kaltengtoday.com, – Pulang Pisau, – Unit Resmob Polres Pulang Pisau bersama Personil Polsek Maliku berhasil mengamankan AW (43) di Komplek Griya Ulin Permai Blok P No. 07 RT. 02 RW 03 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (5/8/2023) pukul 20.15 WITA.
AW diduga melakukan tindak pidana pencurian Mixer Audio di Masjid Al-AMIN Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (3/8/2022).
Baca juga :Â Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin membenarkan perihal diamankannya AW (43) yang diduga pelaku tindak pidana pencurian Mixer Audio di Masjid Al-AMIN Desa Tahai Jaya, Rabu (3/8).
” Setelah menerima laporan pada Jumat 5 Agustus 2022, kita langsung melakukan penyelidikan. Tidak kurang dari 24 jam, Unit Resmob Polres Pulang Pisau dan Personil Polsek Maliku pun berhasil mengamankan pelaku AW di Komplek Griya Ulin Permai Blok P No. 07 RT. 02 RW 03 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (5/8/2022) pukul 20.15 WITA, ” kata AKP Daspin, Sabtu (6/8/2022)
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian di 33 TKP. Yakni di Banjarmasin 26 TKP, Kapuas 4 TKP dan 3 TKP di Pulang Pisau.
” Saat ini Tim Resmob Polres Pulang Pisau yang saat ini masih melakukan penyelidikan di lapangan bahwa kasus
Tersebut dilakukan terlapor sampai saat ini telah mencapai 33 TKP terdiri dari 26 TKP di Banjarmasin, 4 TKP di Kapuas dan 3 TKP di Pulang Pisau, yakni Desa Gadabung 1 TKP dan 2 TKP di Desa Tahei Jaya, ” jelas Daspin
Baca Juga :Â Kasatreskrim: Waspada Aksi Pencurian Saat Rumah Kosong
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin menjelaskan kronologis kejadian berawal Rabu 3 Agustus 2022 sekira jam 17.30 Wib di Masjid AL-AMIN di Jalan Poros Rt. 22 Rw. 06 Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau saat pelapor ingin mengumandangkan Azan Magrib, dan pada saat ingin menghidupkan Mixer Audio, pelapor tidak menemukan lagi Mixer Audio di dalam Masjid Al-AMIN hilang diduga diambil pencuri.
” Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres Pulang Pisau dan Petugas Polsek Maliku melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa mengamankan AW yang diduga pelaku pencurian tersebut, ” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post