Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Teras Narang Apresiasi Kantor Pertanahan Kotim

by Mulia Gumi
06/08/2022
A A
Teras Narang Apresiasi Kantor Pertanahan Kotim

Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang.(ist)

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Untuk mengetahui lebih jauh kondisi pertanahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Anggota DPD RI Agustine Teras Narang melakukan pertemuan secara virtual bersama dengan Kepala Kantor Pertanahan Kotim, Jhonsen Ginting.

Menurut Teras, pertemuan tersebut dilaksanakan pada Rabu (3/8) lalu. Dan pihaknya mendapatkan berbagai informasi, seperti luas wilayah Kotim yang berkisar pada 15.543 km2 atau 1,5 juta ha atau 10,12 persen dari luas Kalteng.

Dan terdiri dari 17 kecamatan, 168 desa dan 17 kelurahan, dengan wilayah ini kawasan hutan sekitar 80 persen dan sisanya Area Penggunaan Lain (APL) yang setara dengan 303,60 km persegi.

Kemudian, di luar Hak Guna Usaha (HGU) hitungan sementara untuk APL yang bersertifikat telah mencapai 51,34 persen, dengan tantangan antusiasme masyarakat yang masih perlu ditingkatkan untuk penyelesaian sertifikasi.

“Saya apresiasi luar biasa atas paparan serta diskusi tersebut yang cukup memperluas perspektif soal isu pertanahan di Kalteng. Terlebih atas inisiatif Kantor Pertanahan Kotim bersama pemerintahan daerah dalam menghadirkan Kampung Reforma Agraria sebagai model pembangunan kesadaran serta gerak bersama mensukseskan program sertifikasi lahan,” katanya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/8).

Baca Juga :  Teras Narang Himpun Persoalan Birokrasi di Kotim

Mantan Gubernur Kalteng ini mengungkapkan dalam catatan pihak BPN Kotim juga menyampaikan bahwa produk sertifikasi saat ini belum dapat disebut sebagai produk hukum, karena masih dalam fase pendaftaran tanah.

“Program yang sejatinya baik ini, memiliki tantangan dalam penyelesaiannya karena target yang meningkat pesat dan mesti diselesaikan pula hingga paling tidak akhir 2025 dengan tenaga di Badan Pertanahan Nasional yang juga terbatas,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Teras keterbatasan tersebut kadang dapat menimbulkan kekeliruan administrasi dan tak jarang berujung pada ancaman pidana. Sehingga oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotim, diharapkan proses administrasi yang keliru diselesaikan secara administrasi pula.

“Terkait mafia tanah, disampaikan umumnya modusnya antara lain pembuatan akta yang palsu, pelaku mengincar tanah kosong bersertipikat tapi tidak dijaga, mengincar tanah kosong yang belum bersertifikat yang datanya tidak masuk ke BPN, lalu saat proses PTSL ada kesengajaan rekayasa data, dan penyalahgunaan akun aplikasi di jajaran Badan Pertanahan Nasional,” terangnya.

Untuk itu pihaknya menghimbau masyarakat untuk mencegah terjadinya praktik mafia tanah ini dengan aktif datang ke Kantor Pertahanan untuk validasi dan kontrol aset tanahnya.

“Sementara terkait dengan perkebunan plasma yang berisi kewajiban pelepasan 20 persen area HGU bagi masyarakat, disampaikan masih ada bias informasi yang mesti disosialisasikan dengan baik pada masyarakat untuk mencegah konflik. Belum lagi ada kekosongan hukum soal kewenangan pengelolaan 20 persen area HGU akan dikelola oleh pihak mana. Sehingga hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam menghadirkan situasi kondusif bagi kemitraan antara pelaku investasi dengan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Teras Narang Soroti Masalah Tapal Batas di Kalteng dan Pemberhentian Tenaga Honorer

Dalam hal ini, Teras menegaskan Pemerintah pusat juga diharapkan memberi perhatian dan mengisi kekosongan aturan yang dapat memicu potensi konflik di masyarakat.

“Saya mengingat bagaimana sebagai Gubernur pada masanya, pemerintahan daerah pernah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan Usaha Perkebunan Berkelanjutan. Jauh sebelum pemerintah pusat memikirkan, kita telah memikirkan bagaimana agar perkebunan plasma bisa menghadirkan keadilan bagi semua dan tentu saja prinsipnya berkelanjutan,” tuturnya.

“Terkait kolaborasi, saya apresiasi juga Kantor Pertanahan Kotim bersama pemerintah daerah yang bisa menghasilkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pertanahan,” ungkapnya.

Menurut Teras hal Ini merupakan contoh kerja-kerja yang berdampak besar bagi masyarakat dan kemajuan daerah.

“Program Kampung Reforma Agraria yang digagas bersama juga kiranya menjadi percontohan bagi kabupaten kota lainnya, sehingga penyadartahuan akan isu pertanahan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya.[Red]

Tags: Agustine Teras NarangHak Guna UsahaKota Palangka Raya

Baca Juga

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026

...

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi
Berita

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026
Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.