kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka, Noorkhalis Ridha, mengapresiasi upaya pemerintah kota (Pemko) yang memperjuangkan nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer, melalui jalur afirmasi.
Pasalnya, kedepan ada rencana dari pemerintah pusat untuk menghapuskan PTT atau honorer.
“Itu sangat bagus karena afirmasi merupakan kebijakan penambahan nilai kompetensi teknis yang bisa digunakan untuk mempermudah honorer menjadi PPPK,” katanya, Kamis (28/7/2022).
Melalui jalur afirmasi tersebut, para PTT atau honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemko, akan diusulkan atau berpotensi besar untuk keterima di PPPK.
Baca Juga : Â Ketua DPRD Palangka Raya : Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4 Untuk Kebaikan Bersama
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya pihaknya ingin pemerintah dapat benar-benar bijak dalam mendata para PTT atau honorer yang akan diusulkan melalui jalur afirmasi.
“Pemerintah memang seharusnya memikirkan nasib pegawai honorer di tiap instansi. Apalagi, mereka telah mengabdi cukup lama dan bekerja dengan baik di instansi masing-masing,” ucapnya.
Lebih lanjut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, agar seluruh PTT serta honorer yang ada di lingkup Pemko dapat diusulkan dalam penerimaan PPPK melalui jalur afirmasi.
Baca Juga : Â DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
“Karena tentu tanpa ada mereka, sistem administrasi di lingkup Pemko tidak berjalan maksimal. Apalagi peran mereka (PTT atau honorer, red) sangat penting untuk membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post