kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Petugas SKW II Pangkalan Bun, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengamankan 40 butir telur penyu yang di jual oleh salah seorang pedagang ikan di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (25/7/2022) kemarin.
Kepala BKSDA Kalteng, Nur Patria, pada saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dikatakannya, diamankannya 40 butir telur penyu tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.
Baca juga :Â Sabet 2 Medali Piala Kapolri, Wakapolda Apresiasi Tim Judo Kalteng
“Jadi waktu diperiksa ternyata benar telur itu dijual oleh salah seorang pedagang ikan di wilayah setempat,” katanya, Selasa (26/7/2022).
Berdasarkan pengakuan penjual ikan, 40 butir telur penyu tersebut didapatkan dari salah seorang pengepul ikan yang ada di Kelurahan Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, dengan harga Rp 5 ribu per butirnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pengepul ikan tersebut mengaku baru pertama kali menjual telur penyu serta tidak mengetahui jika hal tersebut melanggar hukum.
“Kemudian petugas melakukan tindakan penyadartahuan kepada yang bersangkutan untuk tidak menjual satwa-satwa dilindungi maupun bagian-bagiannya,” ucapnya.
Baca juga :Â BKSDA Kalteng dan BNF Indonesia Ajak Generasi Muda Berinvestasi untuk Bumi
Ke-40 butir telur penyu tersebut, lanjut Nur Patria, diamankan di Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Keluang, Kelurahan Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, untuk ditetaskan di wilayah tersebut.
“Berdasarkan laporan dari petugas setempat, ke-40 telur penyu tersebut masih dalam kondisi bagus dan tidak rusak. Masih ada pasir-pasir yang menempel,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post