kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (16/3/2022)
Kegiatan berlangsung di Aula BKAD Seruyan, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Djainuddin Noor, dan pimpinan SOPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Djainuddin Noor menyampaikan, nota kesepakatan tersebut terkait tentang pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan informasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kemudian terkait pelaksanaan pertukaran data dan informasi publik dan atau atas wilayah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.
Baca Juga :Katingan Studi Kaji SAKIP dan RB ke Pemkab Seruyan
“Pertukaran data dan informasi ini, diantaranya berupa potensi PAD, indikator perkebangan ekonomi, perkembangan investasi daerah dan laporan keuangan, “ tuturnya.
Sekda berharap, dengan adanya kesepakatan ini akan memberikan manfaat dan kontribusi bagi perkembangan dan kemajuan Kabupaten Seruyan. [Red]














Discussion about this post