kaltengtoday.com, – Pulang Pisau, – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan Pidato pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023 gambaran secara umum terkait struktur APBD dan komponen pendapatan, belanja sampai dengan pembiayaan pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau di ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (11/7/2022).
Baca juga :Â Pemkab Pulang Pisau Gelar Ramah Tamah Harjad ke 20
Bupati menyampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomot 3 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 89 Ayat 1 secara garis besar dijelaskan bahwa Kepala Daerah menyusun rancangan KUA berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD.
Rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pulang Pisau TA 2023 ini terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan,.belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian.
” Secara komprehensif rancangan KUA dan PPAS tersebut telah dibahas oleh Tim Anggaran Kabupaten Pulang Pisau dan kemudian diteruskan pada pembahasan bersama badan anggaran DPRD Kabupaten Pulang Pisau, ” ucap Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau
Lebih lanjut Taty menyampaikan bahwa pada tahun 2023 mendatang, isu produktivitas dan mitigasi scarring effek akibat pandemi covid-19 masih menjadi tantangan untuk pemulihan ekonomi indonesia.
Baca juga :Â Kabupaten Pulang Pisau Kirim Kontingen Duta Gentre
” Untuk itu rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2023 mengusung tema peningkatan produktivitas untuk tranformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sehingga perintah daerah juga melakukan penyesuaian terkait strategi dan kebijakan pembangunan daerah tahun 2023 serta singkronisasi dengan kebijakan atau rencana kerja tahun 2023, baik di tingkat pusat maupun provinsi, ” tandasnya. [Red]
Discussion about this post