kaltengtoday.com, – Kapuas – Tim terpadu perketat pemeriksaan dan penyekatan lalu lintas terhadap hewan ternak guna mencegah wabah penyakit mulut dan kuku(PMK).
Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim terpadu baik dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas,Kecamatan Kapuas Timur dan Polsek Kapuas Timur terhadap angkutan hewan ternak yang harus memiliki dokumen pendukung yang menyatakan hewan tersebut bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku(PMK).
Baca juga :Â Pemkab Kapuas Petakan Lokasi KKN Kebangsaan di 12 Kecamatan 69 Desa
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Yaya,SP.,melalui drh Anik Ariswandani mengatakan,kegiatan pemeriksaan dan penyekatan lalulintas hewan ternak baik dari Kalimantan Selatan(Kalsel) mau pun dari Kalimantan Tengah(Kalteng),harus memiliki dokumen pendukung.
“Kami dari tim terpadu melakukan pemeriksaan dan penyekatan lalu lintas ternak yang masuk mau pun keluar guna mencegah wabah penyakit mulut dan kuku(PMK),”ucap drh Anik Ariswandani,Sabtu 9 Juli 2022.
Dijelaskan Dia,bagi pengangkut ternak wajib memiliki dokumen dari surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan dan surat pengeluaran hewan dari provinsi ternak berasal. Apabila tidak memiliki salah satu dari dokumen tersebut tidak diperbolehkan untuk melintas.
“Kalau tidak mengantongi dokumen tersebut tidak akan kami ijinkan untuk masuk Kalteng khsusnya Kabupaten Kapuas,”ujarnya.
Ditambahkan,drh Anik sapaan akrabnya itu,ada dua lokasi yang menjadi tempat penyekatan yakni di Kilometer 12 Jembatan timbang dan jalan lintas Tamban Catur-Kilometer 17 Anjir.
Baca juga :Â Dinas Kesehatan Kapuas Terus Genjot Pencapaian BIAN
Sedangkan ditempat yang sama Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno,menyampaikan,bagi penjual ternak harus melengkapi surat dokumen kelengkapan hewan baik dari dokter kesehatan hewan yang menyatakan bahwa ternak tersebut sehat bebeas PMK didukung surat dari provinsi asal ternak akan diangkut ke provinsi tujuan.
“Kegiatan penyehatan ini,diharapkan untuk memutus mata rantai penularan Penyakit Mulut dan Kuku(PMK),”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post