kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pada rapat paripurna ke-3 masa sidang III tahun sidang 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) memberikan jawaban secara langsung, kepada lima pandangan fraksi-fraksi pendukung DPRD setempat, terhadap satu buah Raperda serta rancangan PPAS tahun 2023.
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, apayang disampaikan Anggota DPRD Gumas Pebrianto dari Fraksi PDIP, pihaknya menyampaikan terimakasih atas sambutan baik atas dukungan terhadap satu buah Raperda serta rancangan KUA dan PPAS TA. 2023, untuk dilakukan pembahasan bersama pihak eksekutif.
“Terkait pengembangan obyek wisata Lapak Jaru daerah Tahura, untuk penanganan ruas jalan diareal wisata, Pemda menyambut baik saran dari Fraksi PDIP dalam penanganan ruas jalan sepanjang kurang lebih 2,4 km di areal wisata serta pembuatan turap pada TA 2023, dapat kami sampaikan itu menjadi prioritas,” ucap Efrensia LP Umbing, Rabu (6/7).
Baca Juga : Rapat Paripurna ke I, DPRD Gumas Sampaikan Hasil Reses
Selain itu, lanjut dia, terkait penjaga atau petugas untuk merawat lokasi wisata Tahura Lapak Jaru supaya lebih aktif bahwa dapat dijelaskan sebagai berikut petugas kebersihan diseluruh area wisata Tahura lapak Jaru berjumlah lima orang.
“Maka kami akan mengatur agar mereka dapat bekerja lebih optimal dan aktif dan akan di evaluasi kembali terhadap jumlah petugas tersebut apakah sudah cukup memadai atau perlu dilakukan pemahaman terhadap petugas kebersihan,” ujarnya.
Kemudian, tambah dia, dalam pembayaran honor PTT dibayar dan di SK kan Per 3 Bulan bahwa pemkab telah menerbitkan persetujuan pengankatan pegawai pada Tahun 2022, dengan mekanisme evaluasi dari masing-masing kepala OPD. Terhadap kinerja PTT yang ada, selanjutnya pada awal tahun diterbitkan pengangkatan pegawai tidak tetap secara berkala yakni per tiga bulan.
Baca Juga :Pandangan Fraksi GKB ke Pemkab Gumas, Ini Poinnya
“Itu sebenarnya untuk penataan dan pemetaan pegawai serta sebagai antisipasi kesiapan Pemda dalam kebijakan pemberhentian atau di nol kan angka PTT secara nasional di Tahun 2023, dan kedepan langkah penataan dan pemetaan dilakukan sejalan dengan petunjuk Menpan-RB,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post