Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

BPKAD Gumas: DD Tahap I di 114 Desa se-Gumas Telah Dicairkan

by Redaksi
27/06/2022
A A
BPKAD Gumas: DD Tahap I di 114 Desa se-Gumas Telah Dicairkan

Kepala BPKAD Kabupaten Gumas Hardeman saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Senin (27/6).

kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gumas telah memenuhi permohonan dari 114 desa untuk pencairan dana desa (DD) tahap pertama, yang ada di wilayah Kabupaten setempat.

Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala BPKAD Kabupaten Gumas Hardeman mengatakan, pada tahap I ini untuk pencairan DD dan BLT-DD di tahun anggaran 2022 ini, semua desa di Kabupaten sudah dilakukan pencairan serta penyerahannya.

“Sampai sekarang tidak ada desa yang belum mencairkan dari DD, karena pencairan DD dan BLT-DD untuk tahap pertama, dan puji syukur semua desa di Kabupaten Gumas sudah 100 persen itu sudah cair,” ucap Hardeman dibincangi, Senin (27/6).

Baca Juga : Diskominfosantik Prov. Kalteng Fasilitasi Pemkab Gumas Bahas Rancangan Perbup Terkait Penyelenggaraan SPBE

Kemudian, lanjut dia, semua desa yang sudah melakukan pencairan pada tahap I, lalu bisa dilanjutkan pencairan di tahap ke-II, karena batas waktu pencairan di tahap awal di taggal 23 Juni dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan itu sudah selesai semuanya.

“Jadi sekarang ini tidak ada yang tidak cair, dan tidak ada seperti tahun sebelumnya ada satu desa yang tidak bisa pencairan, dan saat ini sudah semuanya bisa,” ujar dia.

Memang sambung dia, sekarang ini pihak dari desa-desa sedang melakukan pengurusan ADD dan kebijakan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa. Karena, pencairan itu dipisah dari ADD tahap-I, sebab untuk mempermudahkan pihak desa serta perangkatnya.

Baca Juga : Dewan Harap Pemkab Gumas Harus Bentuk BNNK

“Saat ini teman-teman dari desa sedang melakukan pengurusan ADD dan Siltap. Akan tetapi Siltap ini akan dicairan per bulan dan dipisahkan dari ADD yang dilakukan dua tahap, sedangkan Siltap ini akan dicairkan tipa bulan sehingga tidak ada alasana lagi buat mereka di perangkat desa tidak terima,” pungkas dia. [Red]

Tags: BPKADBupati Gumas Jaya S MonongDana DesaSiltap

Baca Juga

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan

25/08/2026

...

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

25/08/2026

...

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026

...

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026

...

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan
Berita

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan

25/08/2026
PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot
Berita

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

25/08/2026
Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP
Berita

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026
Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai
Berita

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026
Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK
Berita

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026
Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan
Berita

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.