kaltengtoday.com – Seruyan. Bupati Seruyan Yulhaidir menegaskan bahwa Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Seruyan saat ini dilarang melakukan perjalanan pergi keluar daerah Seruyan.
Pelarangan itu disampaikan oleh Bupati Seruyan Yulhaidir guna mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Seruyan.
Melalui surat edaran terbarunya tanggal 2 April 2020, Bupati Seruyan menginstruksikan agar seluruh pegawai dilingkungan Pemkab Seruyan, mulai dari staf hingga para pejabat untuk tetap berada di tempat.
“Saya instruksikan kepada Satpol PP bersama BKPSDM di dukung instansi terkait agar melakukan pemantauan, pendataan hingga pelarangan, kemudian dilaksanakan razia terhadap ASN yang hendak bepergian keluar kota,” pinta Yulhaidir.
Selain itu, seluruh ASN diminta untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota dalam rangka perjalanan dinas. Kecuali ada surat ijin resmi dari Bupati Seruyan yang harus ditunjukan ke petugas tim saat pemeriksaan di posko pemantauan.
“Apabila dalam pemeriksaan di posko pemantauan, ada ASN yang membawa SPT dan SPPD kosong, maka ASN yang bersangkutan, tidak diijinkan untuk melanjutkan perjalanan dinasnya,” tegas dia.
Baca juga
Bupati Seruyan Tinjau Posko Pintu Masuk Seruyan
Menurut bupati, meskipun saat ini aktifitas seluruh ASN banyak dilakukan dengan pengalihan kerja dari rumah, namun jangan sampai hal ini dimanfaatkan untuk bepergian keluar daerah apalagi untuk keperluan tidak jelas.
“Saya harap agar seluruh ASN di Pemkab Seruyan, bisa memberikan contoh positif di masyarakat dalam upaya bersama, bagaimana memutus rantai penularan Covid-19 sehingga tidak menyebar di daerah,” harap dia. [Red]
Discussion about this post