kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Penanganan ruas Jalan Tewah menuju Tumbang Miri menggunakan dana alokasi khusus (DAK). Yang mana, masih dipertanyakan pihak legislatif Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Menyingkapi hal itu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas sudah melakukan pelelangannya pada bulan Mei 2022 lalu.
Kepala DPU Gumas Baryen melalui Kabid Bina Marga Bambang Jaya menjelaskan, terkait kegiatan penanganan jalan antar kabupaten ke kecamatan yakni pada segmen Batu Nyiwuh Sei Riang. Yang mana, menggunakan dana DAK reguler.
“Beberapa hari lalu, kita sudah melakukan pemeriksaan di lapangan bersama kontraktor, konsultan dan kita dari dinas sendiri untuk memadukan antara perencanaan dengan kesesuaian fakta dilapangan atau mutualcek kondisi nol persen,” kata Bambang Jaya, Kamis (9/6) lalu.
Sedangkan lanjut pria yang pernah bekerja di DPU Kabupaten Katingan ini menuturkan, sekarang ini sudah dalam tahap persiapan yang mengandung arti luas, salah satunya mengambil sampel, seperti batu yang akan untuk dasar komposisi campuran, sehingga formula itu yang akan digunakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Baca Juga :Â Badan Anggaran DPRD Barsel Setujui Pengembalian Dana Alokasi Khusus
“Jadi kalau dikatakan prosesnya, untuk tanda tangan kontrak sudah kita lakukan pada 9 Mei 2022, dan nilainya kurang lebih Rp 9,912 miliar,” sebut Bambang sapaan akrabnya.
Sementara untuk progres, sambung dia, masih belum ada karena masih dalam tahapan pengecekan, untuk penentuan tempat box culvert, dan itupun sesuai dengan perencanaan serta gambaran perencanaan dilapangan untuk dikerjakan oleh kontraktor.
“Maka kondisi mutualcek dengan kondisi nol persen atau Kondisi alami jadi tidak ada progres, nantinya disana ada sebagian yang ditimbun menggunakan base B dan ada beberapa bagian yang diaspal nantinya,” demikian Bambang. [Red]
Discussion about this post