kaltengtoday.com, Kasongan – Ruas jalan Tjilik Riwut Km. 4, Kecamatan Kasongan Lama, Kabupaten Katingan, tepatnya di pertigaan jalan Soekarno Hatta merupakan salah satu titik yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di titik tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Katingan bersama Dinas Perhubungan Katingan memasang pembatas jalan, untuk rekayasa Lalu Lintas.
Kapolres Katingan AKBP Paulus. Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasatlantas Iptu Lenina Olin menjelaskan, petugas menempatkan pembatas jalan baik berupa rambu-rambu maupun traffic cone di median jalan Tjilik Riwut sebagai upaya agar tidak terjadi lakalantas.
Baca Juga : Satlantas Polres Katingan Tertibkan Angkutan Odol
Menurut data Unit Gakkum Satlantas Polres Katingan, lokasi tersebut merupakan ruas jalan yang kerap terjadi lakalantas.
“Kegiatan rekayasa lalu lintas ini diharapkan bisa mencegah maupun mengurangi kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut,” ujarnya, Jumat (10/6/2022).
Diakuinya, ruas jalan tersebut merupakan jalan protokol atau lintas provinsi yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas, faktor jalan yang lurus namun banyak simpul pertigaan rambu-rambu jalan, menjadikan jalan Tjilik Riwut km.4 sebagai jalan yang harus diwaspadai pengendara kendaraan terutama pada jam sibuk dan malam hari.
Satlantas Polres Katingan akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mencari solusi dari faktor rambu-rambu jalan yang dinilai kurang tersebut.
Baca Juga : Wujud Kepedulian, Kapolres Katingan Jenguk Personelnya Yang Sakit
“hasil dari rekayasa itu kendaraan yang datang dari arah Palangka Raya apabila mau menuju jalan Soerkano Hatta tidak langsung berbelok ke kanan dan juga yang datang dari arah Soekarno Hatta menuju arah Kasongan tidak langsung berbelok ke kanan tetapi memutar terlebih dahulu agar tidak terjadinya laka lantas, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post