kaltengtoday.com – Murung Raya. Anggota Komisi III DPRD Murung Raya (Mura) H. Fahriadi mengatakan harus ada langkah preventif yang tepat sasaran untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) terutama untuk kalangan anak muda di kabupaten ini.
Legislator dari Partai Nasdem yang juga membidangi sosial ini menjelaskan penyalahgunaan Napza sering terjadi pada kalangan anak-anak yang memiliki permasalahan sosial seperti tinggal sendirian tanpa pengawasan orang tua, sangat perlu dilakukan untuk mencegah hal yang tak diinginkan.
“Tentu jangan hanya adanya jemput bola ketika sudah terjadi penyalahgunaan Napza yang cukup parah bahkan menjadi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), tapi bagaimana langkah yang tepat dan preventif agar dinas terkait terus melakukan pengawasan terutama kepada anak yang berada dilingkungan peredaran barang haram,” jelas H. Fahriadi, Jumat (3/4/2020).
Ia juga sampaikan bahwa usia anak-anak yang berkembang menjadi remaja tentu sangatlah rentan terhadap penyalahgunaan Napza bergaul dengan banyak orang sehingga menjadi sasaran bagi oknum-oknum yang memanfaatkan untuk menjerumuskan generasi muda.
“Maka dari itu, saya sangat berharap agar pemerintah daerah (Pemda) Mura selalu proaktif baik itu melalui dinas terkait atau koordinasinya terhadap pihak yang berwajib untuk menangkal masuknya peredaran Napza masuk dilingkungan generasi muda,” tambahnya.
Selain itu juga, penekanan melalui sosialisasi terhadap kalangan anak muda juga perlu dilakukan dengan melibatkan orangtuanya sehingga terwujudnya generasi muda yang berkualitas di Kabupaten Mura ini. [AKHMAD SR-KT]














Discussion about this post