kaltengtoday.com – Pangkalan Bun. Bupati Kotawaringin Barat, Kalteng, Nurhidayah berencana akan memperketat akses keluar dan masuk kewilayahnya melalui jalur darat selama Bulan April 2020. Pengetatan ini dilakukan setelah diketahui saat ini ada satu warganya yang positif COVID-19.
“Ada beberapa skenario yang nantinya akan kita ambil, salah satunya yakni pengetatan akses jalur darat selama bulan April 2020 ini,”ujarnya saat video conference melalui media sosial facebook di Gugus COVID-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (3/4/2020).
Namun demikian dikatakannya, skenario akan dilakukan nantinya melalui surat keputusan bupati setelah melakukan pertemuan dengan semua unsur termasuk Kodim dan Polres,jelas Nurhidayah. Selain jalur darat, Bupati juga akan melakukan pengetatan pada jalur udara dan jalur laut
Untuk diketahui, satu orang warga Kabupaten Kotawaringin Barat berinisial SB saat ini sudah dinyatakan positif COVID-19. Dan ia ternyata merupakan bagian dari sebanyak 60 warga Kobar yang hendak mengikuti tablik Akbar di Gowa Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. [Red]
Discussion about this post