Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oleh Pemprov di Apresiasi DPRD Kalteng

by Mulia Gumi
27/05/2022
A A
Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oleh Pemprov di Apresiasi DPRD Kalteng

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwi Senilawati.(Mulia Gumi)

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat khususnya di provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), khususnya dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Kalteng yang ke – 65 tahun di sambut baik oleh berbagai pihak.

Berlakunya kebijakan tersebut yakni sejak tanggal 17 Mei 2022 lalu dan akan berakhir pada tanggal 17 Agustus 2022. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengapresiasi kebijakan tersebut.

“Tentu kami sangat mengapresiasi kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Pemprov Kalteng ini. Saya rasa, kebijakan tersebut dapat meringankan beban masyarakat terutama bagi mereka yang menunggak pajak,” katanya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/5).

Baca Juga :  DPRD Maluku Utara Studi Banding ke DPRD Kalteng Demi Tukar Informasi Tentang Perizinan Galian C

Program pemutihan atau penghapusan denda ini menurutnya tentunya akan memberikan dampak yang meringankan tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat, sebab akan ada banyak masyarakat yang memanfaatkan program tersebut.

“Program seperti ini tentu menjadi hal positif, terutama bagi masyarakat yang memang kesulitan akibat denda pajak. Untuk itu kami mengajak masyarakat agar dapat memanfaatkannya dengan baik, demi pembangunan Kalteng agar semakin baik kedepannya,” terang legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalteng yang mencakup Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Gunung Mas tersebut.

Dikatakannya juga, agar program itu dapat berjalan maksimal hingga menyentuh masyarakat khususnya wilayah pelosok sosialisasi perlu dilakukan secara masif oleh pemerintah daerah, sehingga dapat diketahui dan mendapat respon positif dari wajib pajak kendaraan bermotor di Kalteng.

“Kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota beserta pemangku kepentingan lainnya untuk mensosialisasikan hal itu sangat diperlukan, sehingga kemudahan yang diberikan pemerintah dapat menjangkau hingga ke pelosok daerah,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Pemprov Kalteng telah mencanangkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai dari tanggal 17 Mei 2022 dan akan berakhir pada tanggal 17 Agustus 2022. Program ini dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Kalteng yang ke-65 tahun.

Baca Juga : Ketua DPRD Kalteng Tinjau Ruas Jalan di Pulang Pisau Bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalteng Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Adapun keringanan yang akan didapatkan oleh wajib pajak kendaraan bermotor dalam program tersebut yakni berupa pembebasan denda 100 persen, keringanan poko tunggakan 50 persen bagi yang menunggak 1 tahun lebih, pembebasan pokok dan dan denda BBN II 100 persen pembebasan progresif 3 dan seterusnya, serta pemberian reward berupa potongan PKB sebesar 2 persen – 6 persen bagi wajib pajak yang patuh dalam melakukan pembayaran. [Red]

Tags: Pajak Kendaraan BermotorPemutihan PajakPendapatan Asli Daerah

Baca Juga

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.