kaltengtoday.com, Palangka Raya – Lurah Menteng, Rosalinda Rahmanasari memfasilitasi mediasi terhadap pengusaha cafe dan warga yang ada di Jalan Nyai Enat, Kota Palangka Raya, Rabu (18/5/2022).
Konflik terjadi akibat banyaknya warga di sekitar cafe yang mengeluhkan kerapnya terjadi kebisingan, lahan parkir yang memakan lahan warga dan tembok pembatas antara cafe dengan wisma yang ada di bagian belakang cafe tersebut.
“Jadi hari ini kami memfasilitasi mediasi bagi warga kami yang terjadi konflik dengan pengusaha cafe. Kita ingin semuanya bisa berakhir dengan damai,” katanya, usai melakukan mediasi, di Aula Kantor Kelurahan Menteng, Jalan Yos Sudarso I.
Dijelaskannya, dalam hasil mediasi pihak pengusaha cafe siap bertanggung jawab atas keluhan-keluhan dari warga.
Baca Juga :Â Kasus Malaria Indigenous Belum Ditemukan di Kota Palangka Raya
Selain itu pihak pengusaha cafe juga siap memenuhi sejumlah perizinan yang saat ini belum lengkap. Salah satunya Surat Perizinan Penggunaan Lingkungan (SPPL) di Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya.
“Nanti secara lebih spesifik nya, baik itu terkait jam operasional hingga lahan parkir dan sebagainya, akan dibicarakan langsung oleh pengusaha cafe dan warga yang nantinya difasilitasi oleh Ketua RW,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya berharap bagi seluruh pengusaha yang ada ingin membuka usaha di Kelurahan Menteng, agar dapat mematuhi aturan yang ada, seperti perizinan dari warga sekitar lokasi usaha.
“Apalagi kalau usaha itu nantinya menimbulkan kebisingan atau keramaian. Harus ada izin dari warga atau tetangga sekitar,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post