kaltengtoday.com, Sampit – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Ardiansyah meminta kepada Pemda setempat menjaga, mengamankan, dan memelihara aset lahan dan bangunan milik daerah.
“Menjaga, mengamankan dan memelihara aset daerah tersebut dengan menginventarisir terutama lahan dan bangunan yang masih dikuasai atau dipakai yang tak sesuai peruntukannya,” kata Ardiansyah, Rabu 11 Mei 2022 di Sampit.
Baca Juga : Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Minta PBS Bayar BPHTB
Menurutnya, dari seluruh kecamatan yang ada di Kotim, banyak terdapat aset yang sangat rentan terdapat di kecamatan Mentawa Baru Ketapang, hal ini harus segera ditangani oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk menjaga dan mengamankan barang milik negara.
Sebab lanjut dia, dengan diinventarisir dan dikelolanya aset-aset tersebut dengan baik, maka diharapkan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap tanah dan toko/kios dan lain sebagainya yang disewakan kepada pihak ketiga.
“Aset yang harus dijaga dan juga dirawat seperti aset di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Pasar Berdikari dan gedung-gedung dengan nilai jual tinggi di sekitar Jalan Ahmad Yani dan di kawasan pasar persis di seberang bekas bioskop Golden Theater, itu semua aset-aset yang bisa dikatakan rawan sita tolong diamankan,” jelas Ardiansyah.
Baca Juga : Anggota DPRD Kotim, Imbau Masyarakat Juga Rutin Bersihkan Drainase Agar Terhindar Banjir
Ia menambahkan masalah ini harus menjadi perhatian serius, agar semua aset pemerintah tidak lagi mudah hilang atau hilang.
“Aset berharga jangan dibiarkan begitu saja, harus dijaga dan diawasi lebih ketat agar keamanan aset benar-benar terjaga,” Demikian Ardiansyah. [Red]
Discussion about this post