kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebuah rumah kosong di Jalan Kencana IV, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, terbakar, Jum’at (29/4/2022) sekitar pukul 20.10 WIB.
Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya (DPKP) Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan, kejadian berawal pada saat tetangga korban melihat adanya kepulan asap dari rumah korban.
“Memang awalnya tetangga korban melihat asap tebal sudah keluar dari rumah korban yang disusul dengan api,” katanya, usai melakukan pemadaman.
Baca Juga :Â Antisipasi Kebakaran, Masyarakat Diminta Perhatikan Hal ini
Beruntung, atas kesigapan petugas pemadam serta warga setempat, api hanya membakar atap kamar korban.
Sementara berdasarkan hasil penyelidikan sementara, api muncul diduga akibat adanya korsleting listrik dari blower yang berada di dalam kamar korban menyala.
“Jadi pada saat ditinggal itu blower masih dalam keadaan menyala. Bahkan di lokasi kami menemukan kabel instalasi di rumah tersebut tidak sesuai standar, sehingga diduga terjadi korsleting listrik,” jelasnya.
Lebih lanjut Sucipto menjelaskan, rumah tersebut milik Vin Demikho dan telah ditinggal kosong selama dua tahun.
Sementara ditinggal, rumah tersebut dirawat oleh ibu kandungnya yang tinggal tepat di sebelah rumah korban.
Baca Juga :Â Berbagi Kebahagiaan, PLN Salurkan Bantuan Rp 155 Juta di Banjarmasin
“Jadi rumah itu sudah dua tahun tidak ditempati. Karena sebelumnya, rumah itu memang dikontrakkan ke orang lain. Sedangkan korban ini tinggal di Jalan Lawu,” ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut, belasan pemadam kebakaran baik dari pemerintah, kepolisian hingga relawan, turut memadamkan api. [Red]
Discussion about this post