kaltengtoday.com, – Kasongan- Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto melalui Sekretaris Satpol PP Budiman L Gaol mengatakan, memasuki hari lebaran, mewanti-wanti agar masyarakat yang memasang spanduk dan baliho yang berkaitan dengan ucapan selamat hari raya Idul Fitri dan sebagainya agar dipasang dengan tertib.
” Alasannya, karena menjelang hari lebaran agar menghindari pelanggaran sejak dini, ” Ungkapnya, Jumat (29/4/2022).
Baca juga :Â Jelang Arus Mudik, Satlantas Polres Katingan Survei Jembatan Hampangen
Pihaknya memperbolehkan warga yang ingin memasang namun jangan dipasang dengan sembarangan. Apalagi, tidak boleh bersifat kumuh dan kondisi itu yang harus diantisipasi.
“ Masyarakat boleh jika ada yang hendak memasang. Namun, tidak boleh dipasang tidak beraturan dan disembarangan tempat. Sehingga dapat menciptakan kesan kumuh, ” Terangnya.
Baca juga :Â Jangan Ada Demonstrasi di Katingan
Ia mengingatkan supaya pemasangan spanduk dapat disampaikan dan dilaporkan kepada pihaknya selaku instansi teknis terkait. Apabila suasananya sudah selesai harus dilepas dengan baik.
“ Pasalnya, apabila tidak dilepaskan bakal ada pengawasan. Sehingga, masyarakat dapat mempertahankan estetika kota supaya nampak nyaman dan asri, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post