kaltengtoday.com, Sampit – Polsek Baamang melaksanakan pembinaan terhadap anak-anak dibawah umur yang melakukan kegiatan nongkrong dan berkelahi di Jalan Kenan Sandan Gang Adat Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang, Kotim terhadap anak dibawah umur.
Anak-anak tersebut diamankan karena meresahkan warga dan diamankan personil piket Polsek Baamang yang sedang melaksanakan patroli.
Semoga pembinaan ini dapat memberikan pengertian bagi para anak remaja, dan bisa ditularkan kepada teman lainnya maupun lingkungan sekitarnya tentang kenakalan remaja maupun lainnya. harap Kapolsek Baamang AKP Angga Yuli Hermanto, Minggu (24/4).
Baca Juga :PKBM Harati Sampit Apresiasi Polres Kotim Tangkap Pemalsu Ijazah
Kepada siswa-siswi agar menjauhi segala bentuk perbuatan yang dilarang dan bertentangan dengan norma norma yang berlaku dimasyarakat terutama kenakalan remaja karena akan merugikan diri sendiri dan orang tua siswa, ungkapnya.
“Pihaknya akan terus dan selalu memberikan Binluh tentang kenakalan remaja dan bahaya narkoba kepada anak tersebut,”katanya lagi.
“Jauhi narkoba, gunakan HP dengan bijak, hindari pergaulan bebas , belajar tertib berlalu lintas serta memilih teman yang tepat,”ajak Angga.
Sekarang ini jumlah pengguna narkoba kian meningkat, dan sangat membahayakan generasi muda penerus bangsa Indonesia ini terutama kalangan siswa-siswi, ungkapnya.
“Barang haram seperti narkoba akan merusak masa depan bangsa, berbahaya secara fisik dan mental, juga bagi kesehatan, dan itu tindakan melawan hukum,” tandasnya.
Baca Juga :10 Tahanan Polres Seruyan Dikirim Ke Lapas Kelas II B Sampit.
Mari kita bersama-sama jauhi kenakalan remaja dan narkoba, lakukan kegiatan positif yang bermanfaat dan berguna yang bisa menjauhkan dari hal-hal yang terlarang. Pungkasnya. [Red]














Discussion about this post