kaltengtoday.com – Murung Raya. Kehadiran perusahaan harus bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program Corporate Social Responbility (CSR).
Anggota komisi II DPRD Murung Raya (Mura) H Barlin menjelaskan bahwa wajib bagi setiap perusahaan untuk memerhatikan setiap desa binaan mereka yang tidak terlepas dari dampak adanya pihak perusahaan ditengah masyarakat.
“Wilayah operasi bagi setiap perusahaan tentu menjadi landasan yang harus dipahami mereka apa yang dibutuhkan masyarakat sekitar sehingga program CSR mereka benar-benar tepat,” jelasnya, Selasa (31/3/2020).
Ia juga tidak mempungkiri dan memberikan apresiasi bagi setiap perusahaan yang telah membantu setiap program pemerintah baik itu dibidang pendidikan, kesehatan hingga sarana air bersih dan tempat ibadah.
Namun demikian, tetap yang harus diperhatikan setiap perusahaan yakni keadilan penyerapan tenaga lokal.”Tetap yang selalu menjadi keluhan masyarakat tentang tenaga lokal dan ini harus menjadi perhatian bagi seluruh perusahaan untuk melakukan evaluasi kedepannya,” tutup H Barlin. [AKHMAD SR-KT]














Discussion about this post