Kaltengtoday.com -Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim), menggelontorkan dana kurang lebih Rp 15 miliar dana hibah untuk operasional, pembangunan rumah ibadah, serta lembaga atau organisasi kemasyarakatan tahun 2022 ini.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (kesra) Setda Kabupaten Bartim, Ahmad Gazali SPdI, sebenarnya anggaran ini berkurang dari tahun sebelumnya (2021), yang mencapai Rp 22 miliar.
Hal itu disebabkan karena terbatasnya anggaran dan upaya pemerintah daerah memutus mata rantai penularan Covid – 19.
“Yang perlu kami sampaikan, untuk penyaluran hibah baik operasional, pembangunan rumah ibadah serta organisasi/lembaga, kita masih menunggu SK penetapan dari kepala daerah,” katanya.
Dijelaskan oleh Ahmad Gazali, bahwa dalam proses pencairan terlebih dahulu juga didahului verifikasi. Setelah baru kemudian, NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah). Kita hitung, paling cepat di bulan Mei 2022 sudah berproses.
Gazali yang juga Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Barito Timur berharap para penerima bantuan atau hibah pada tahun sebelumnya melakukan pencairan, juga segera menyampaikan pertanggungjawaban.
Baca juga : Wabup Bartim Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Bulan Ramadhan
Karena ternyata, sampai saat ini terdata kurang dari sepuluh panitia baik untuk operasional, pembangunan rumah ibadah dan organisasi lembaga lain belum melaporkan.
Baca juga ; Kinerja KONI Dibahas Tiga Fraksi Pendukung DPRD Gumas
“Laporan pertanggungjawaban itu sangat diperlukan mengingat selain menjadi kepentingan administrasi, juga sebagai bukti otentik lantaran saat ini tengah dilakukan audit keuangan oleh BPK RI,” pungkas Gazali.[Red]
Discussion about this post