kaltengtoday.com, – Kasongan – Pemkab Katingan membuka penjaringan calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM ) Katingan. Saat ini tim seleksi dan penjaringan akan menunggu berkas dari beberapa pihak yang sudah mengambil sebelumnya.
” kami akan menunggu pengembalian berkas dari beberapa calon direktur PDAM untuk mengembalikan berkas pendaftaran ke panitian tim penjaringan, ” Ungkap Ketua Tim Penjaringan Direktur PDAM Katingan, Ahmad Rubama.
Mengacu pada laporan dari tim penjaringan, sebanyak sembilan orang yang sudah mengambil berkas pendaftaran. Maka, pihaknya terus menungga para calon tersebut untuk mengembalikan berkas dan persyaratannya secara lengkap.
Ia menyebutkan, setelah pengembalian berkas itu calon direktur akan dilakukan assesment. Bahkan, mengacu pada jadwal penjaringan juga dilakukan pemeriksaan psikologis dan tes lainnya.
” Untuk seleksi berkas wajib selesai sebelum masa tugas direktur PDAM berakhir pada Juni 2022,” Sebutnya.
Baca juga :Â Bulan Ramadhan Kapolres Katingan Beri Penekanan
Dengan demikian, paska selesainya masa jabatan Direktur yang lama, tentu akan diganti dengan hasil assesment calon direktur yang baru. Maka, tugas yang menanti pada Direktur yang baru adalah tunggakan pelanggan PDAM yang mencapai Rp 4 Miliar.
Baca juga :Â Perbaiki Jalan Rusak, Camat Katingan Tengah Minta Bantuan Kontraktor
” Penanganan penagihan tunggakan PDAM ini dilakukan melalui surat penagihan Kuasa Khusus (SPK) dengan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri. Maka, ini yang menjadi tantangan tugas direktur yang baru nantinya, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post