Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pj. Sekda H. Nuryakin Sampaikan Ringkasan Rancangan RKPD Prov. Kalteng Tahun 2022

by Redaksi
07/04/2022
A A
Pj. Sekda H. Nuryakin Sampaikan Ringkasan Rancangan RKPD Prov. Kalteng Tahun 2022

Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin saat menyampaikan laporannya

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin mengatakan Musrenbang Prov. Kalteng ini merupakan rangkaian proses perencanaan, yang dilaksanakan secara berjenjang menurut Pemerintahan, dimulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2022, Musrenbang Kabupaten/Kota, Musrenbang Provinsi tanggal 07 April 2022 yang dilaksanakan pada hari ini, dan terakhir Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan dengan Peraturan Gubernur yang direncanakan minggu ke 3 atau minggu ke-4 Bulan Mei.

Hal ini disampaikan Nuryakin pada acara Musrenbang Prov. Kalteng dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2023 yang digelar terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/4/2022). Acara dibuka langsung oleh Gubenur Kalteng Sugianto Sabran dan berlangsung secara hybrid.

Lebih lanjut Nuryakin menyampaikan maksud dan tujuan diadakan Musrenbang Prov. Kalteng Tahun 2022 ialah, Pertama, Untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota lingkup provinsi dan program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi; Kedua, Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional; dan terakhir Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi dengan program dan kegiatan kabupaten/kota yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kabupaten/kota.

Nuryakin menjelaskan bahwa penyusunan rancangan RKPD Tahun 2023 akan menjadi lanjutan pembangunan tahun sebelumnya, yang nantinya akan menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan Prov. Kalteng. Untuk itu dalam perumusan indikator maupun target capaian agar dapat mengacu pada standar pelayanan minimal yang terdapat pada urusan wajib pelayanan dasar, indikator pada SDG’s dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca juga :Wagub Edy Pratowo : Hasil Pengawasan BPKP Akan Mendorong Tata Kelola Keuangan Pemprov Kalteng Berkualitas dan Akuntabel

“Melalui Musrenbang ini diharapkan dapat menjaring seluruh aspirasi/usulan dari Pemangku Kepentingan untuk mewujudkan sinkronisasi, sinergitas dan harmonisasi antar sektor dan antar wilayah dalam proses pembangunan di Tahun 2023,” tandas Nuryakin.

Nuryakin juga melaporkan bahwa terdapat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir dimana terdapat kenaikan hampir 1 triliyun lebih. Kami berharap di Tahun 2023 dapat saling bersinergi dalam berinovasi untuk meningkatkan PAD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pasca covid-19.

“Selain itu, Kami telah menyusun prioritas perencanaan penanganan kewilayahan Prov. Kalteng Tahun 2023 berdasarkan zonasi, dimana prioritas kewilayahan tersebut terbagi menjadi 3 (tiga) yakni : Prioritas Penanganan Kemiskinan; Prioritas Penanganan Pengangguran dan Prioritas Penanganan Pembangunan Ekonomi,” lanjut Nuryakin.

Baca juga :Percepat Pembangunan Sektor Perikanan, Pemprov Kalteng dan Pemkab Seruyan Bersinergi

“Kami berharap kepada Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan Deputi Kemaritiman dan SDA dapat memprioritaskan usulan Kami untuk mendukung Proyek Strategis Nasional,” pungkas Nuryakin.

Pada kesempatan yang sama Gubernur H. Sugianto Sabran mengatakan, “Melalui Musrenbang RKPD Prov. Kalteng Tahun 2022 ini, saya sangat berharap agar program-program yang diusulkan untuk Tahun 2023 merupakan program prioritas dan strategis pembangunan Kalteng, yang dapat diintegrasikan untuk mencapai keterpaduan/keserasian antar wilayah, antar sektor, dan antar pelaku pembangunan”.tutupnya [Red]

Tags: Aula Jayang TingangMusrenbangPj. Sekda H. NuryakinRancangan RKPD

Baca Juga

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

15/09/2026

...

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

15/09/2026

...

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

14/09/2026

...

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

13/09/2026

...

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK
Berita

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

15/09/2026
Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan
Berita

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

15/09/2026
Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum
Berita

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

14/09/2026
Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng
Berita

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

13/09/2026
Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98
Berita

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026
Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP
Berita

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.