Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Penyemprotan Disinfektan Ke Tubuh Amankah? Ini Penjelasan Ketua UTD PMI Sampit

by Tasrifinoor
30/03/2020
A A
Sampit

dr. Yuendri Irawanto, M.Kes. Ketua Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, penggiat Kesehatan dan Ketua Yayasan STIH Habaring Hurung, Sampit

kaltengtoday.com – SAMPIT – Ditengah kepanikan masyarakat terhadap penyebaran virus corona, yang dikenal juga sebagai Covid-19, pelaksanaan disinfeksi oleh masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim) tampak dilaksanakan secara masif.

Hal ini tergambar dengan semakin luasnya kegiatan penyemprotan disinfektan kerumah-rumah (baik yang terorganisir maupun yang bersifat individual), semakin banyaknya pembuatan dan pemanfaatan bilik disinfeksi (disinfection chamber) dan penyemprotan dengan menggunakan kendaraan. Upaya-upaya ini tentu tidak terlepas dari penggunaan bahan kimia yang digunakan untuk kegiatan tersebut.

Bahan kimia yang dipergunakan untuk membasmi mikroorganisme dapat berupa antiseptik dan disinfektan. Antiseptik adalah bahan pembunuh bakteri dan virus yang digunakan pada tubuh manusia.

Sedangkan disinfektan digunakan pada permukaan benda, seperti meja, gagang pintu, dan lain-lain. Antiseptik dan disinfektan mengandung biosida, bahan aktif yang digunakan untuk membunuh bakteri serta kuman lainnya. Kandungan biosida yang ada di dalam antiseptik jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan yang ada di dalam disinfektan.

Contoh cairan antiseptik yaitu alkohol, povidone iodine, peroksida chloroxylenil (detol antiseptik) dan permanganas. Contoh disinfektan yaitu sodium hipoklorit (bayclin, soklin, proklin, dll), benzalkonium chloride (detol disinfektan, superpel, SOS, wipol dll), phenol (carbol, lysol, wipol, supersol, dll) dan golongan diamin. Peroksida dan chloroxylenil bisa dipergunakan sebagai antiseptik dan disinfektan. Perbedaan ini sudah sepatutnya dipertimbangkan dalam pemilihan bahan untuk kegiatan pencegahan penyebaran virus corona.
World Health Organization (WHO) tidak menyarankan penggunaan alkohol dan klorin ke seluruh permukaan tubuh karena akan membahayakan kulit dan membran mukosa tubuh seperti mata dan mulut. Dumas O, dkk (2019) dalam publikasi penelitian pada JAMA Network mengungkapkan bahwa sebanyak 73.262 perawat wanita yang rutin tiap minggu menggunakan disinfektan untuk membersihkan permukaan alat-alat medis berisiko lebih tinggi mengalami kerusakan paru-paru kronik. Potensi  ipoklorit menyebabkan keracunan terkait dengan kapasitas pengoksidasi dan pH larutan. Toksisitas timbul dari aktivitas korosif pada saat kontak dengan selaput lendir dan kulit, yang dapat berupa iritasi kulit dan kerusakan pada kulit atau hipersensitivitas kulit. Pajanan mata dapat berupa cedera kornea umumnya ringan dengan rasa tidak nyaman, terbakar dan gangguan permukaan epitel kornea dengan pemulihan dalam 1 atau 2 hari. Dengan solusi konsentrasi yang lebih tinggi, iritasi mata yang parah dapat terjadi. (Slaughter RJ, et al. 2019).

WHO juga tidak menyarankan penggunaan bilik disinfeksi dalam mencegah penularan covid-19. Hal ini mengingat waktu kontak efektif dan konsentrasi cairan disinfektan yang disemprotkan ke seluruh tubuh dalam bilik disinfeksi untuk menghancurkan Covid-19, keampuhannya belum teruji secara ilmiah. waktu kontak efektif atau “wet time”, adalah waktu yang dibutuhkan oleh disinfektan tersebut untuk tetap berada dalam bentuk cair/basah pada permukaan dan memberikan efek “membunuh” mikroorganisme. Konsentrasi disinfektan juga harus dipergunakan secara tepat, bila konsentrasi terlalu pekat berpotensi meyebabkan iritasi kulit( terutama yang peka) dan bila terlalu rendah akan berpotensi sebagai aerosol yang membuat virus menumpang dan bertahan lebih lama.

Penyemprotan disinfektan ke udara dan jalan raya dipandang tidak efektif. Penyemprotan seperti ini tidak akan tepat sasaran, mengingat tidak pada permukaan benda yang disentuh manusia dan lebih banyak pada benda yang langsung terkena sinar matahari (UV menghancurkan virus). Merchel Piovesan Pereira MP, dkk (2019) mengungkapkan bahwa penggunaan Benzalkonium Chlorides secara besar-besaran dan sering, dapat menimbulkan tumbuhnya fenotipe mikroba yang berpotensi resisten silang terhadap berbagai senyawa, terutama apabila disinfektan tidak digunakan pada konsentrasi idealnya. Oleh karena itu penyemprotan disinfektan langsung pada benda-benda yang bersentuhan dengan manusia, merupakan metode yang efektif. Penggunaan bilik disinfeksi dan penyemprotan ke udara dan jalan, berpeluang membuat masyarakat mengabaikan metode utama pencegahan covid-19, yaitu cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, physical distancing (jaga jarak) dan social distancing (menghindari kerumunan orang).

Berdasar uraian diatas, pencegahan penyebaran virus corona selayaknya bertumpu pada anjuran yang dikeluarkan WHO, antara lain ;

  1. Jaga hygiene diri dengan melakukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir;
  2. Lakukan disinfeksi secara rutin pada benda-benda dengan menggunakan cairan disinfektan pada konsentrasi yang dianjurkan;
  3. Tetap berada di rumah, kecuali untuk kebutuhan mendesak dan hindari datang pada kerumunan orang;
  4. Jaga jarak saat bertatap muka minimal 1 meter;
  5. Lakukan olahraga dan berjemur di bawah sinar matahari;
  6. Konsumsi makanan bergizi dan dengan menu seimbang;
  7. Bila sakit segera datang ke Petugas Kesehatan dan secara jujur menceritakan riwayat perjalanan dan kontak sebelumnya.

Mari kita bertekad bersama-sama mengatasi pendemi covid-19, semoga Kabupaten Kotawaringin Timur segera terbebas dari serangan virus corona. [Red]

Tags: CovidDisinfektanVirus Corona

Baca Juga

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.