kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Kalteng) melakukan pembinaan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Pranata Humas di Kabupaten Lamandau beberapa waktu lalu.
“Kita sudah melakukan pertemuan, bersilaturahmi dengan Kadis Kominfo Lamandau dan jajaran terkait, PPID, KIM dan Pranata Humas. Dari pertemuan itu, sudah mendapat gambaran dari Kabupaten Lamandau baik Humasnya, PPID maupun KIM, memang sudah dilakukan, terstruktur, namun belum terorganisir dengan baik”, katanya Agus Siswadi kepada awak media, Selasa (5/4).
Ia menerangkan, melalui pembinaan tersebut dapat menyamakan persepsi dan bisa membedakan ranah PPID, KIM dan Pranata Humas.
“Hal yang paling penting adalah regulasinya, misalnya SK, penetapan. Karena penilaian-penilaian terhadap informasi juga tidak hanya bersifat di hal-hal yang faktual tetapi juga bersifat administratif. Dari administrasi dia bergerak ke hal-hal yang faktual. Jadi hal faktual dan yang bersifat regulasi harus disiapkan”, jelasnya.
Baca juga : Disperkimtan diminta Perbanyak Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni
Agus menambahkan Kabupaten Lamandau memiliki potensi yang luar biasa sama halnya dengan potensi yang dimiliki di daerah-daerah lain.
Baca juga : Kebakaran Pemukiman Penduduk di Kapuas Hanguskan 2 Rumah
“Teman-teman harus kreatif, melihat peluang, apa yang harus diangkat ke permukaan. Ketika berada di Kominfo, sentuhannya tentu teknologi. Inovasi-inovasi selalu tidak berjauhan dengan pemanfaatan teknologi, dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini, maka Kominfo yang dari tradisional menjadi modern”, pungkasnya.[Red]
Discussion about this post