kaltengtoday.com – SAMPIT – Meski tidak ada warga yang Positif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur, namun untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini, Pemkab Kotawaringin Timur mengijinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan bekerja di rumah.
Sekda Kotim Halikinnor menjelaskan langkah ini diambil untuk menjaga diri dan ASN dalam bekerja. “Jika memang pekerjaan itu harus dikerjakan di kantor maka bisa dikerjakan di kantor, tetapi hal itu yang mendesak saja,”jelasnya, belum lama ini.
Lagi pula, ASN hanya menggunakan absen manual dan tidak absen finger.
“Jika memang pekerjaan kantor itu bisa diselesaikan dari rumah, tidak usah turun ke kantor untuk sementara waktu. Tetapi dengan catatan, tugas dan pekerjaan itu harus selesai. Jangan sampai pekerjaan menumpuk nantinya,”pintanya.
Tambah dia lagi, meski kondisi saat ini tidak seperti biasanya dan 180 derajat berbeda. “Saya harapkan ASN tetap nomor satunya adalah pelayanan harus baik kepada masyarakat. Makanya dihimbau setiap dinas seluruhnya harus menyediakan tempat cuci tangan di setiap kantornya,”bebernya.
Selain itu juga, jika melakukan pelayanan maka diharapkan agar bisa menjaga jarak satu dengan yang lain. “Saya mengharapkan pengertian dan kerjasama kepada masyarakat dengan kondisi saat ini terjadi. Semoga saja Covid-19 ini menghilang dari Kotim dan Indonesia pada umumnya,”pungkasnya. [Red]














Discussion about this post