kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan diminta perbanyak menyelenggarakan kegiatan pembekalan, bimbingan teknis dan sosialisasi terkait tata cara penyusunan rancangan program desa yang tertuang dalam APBDes.
Hal ini diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Nardi, menurutnya kegiatan pembekalan atau bimbingan teknis sangat penting dilakukan secara berkala, guna memberikan pemahaman bagi aparatur pemerintahan desa.
“Dengan pelaksanaan bimtek, kita harapkan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, “ ungkapnya, Kamis (17/3/2022)
Baca Juga :Ketua DPRD Seruyan : Pariwisata dan UMKM Harus Bersamaan
Nardi menuturkan, adanya bimbingan teknis untuk memberikan pengetahuan terkait penggunaan dana desa sehingga peruntukannya tidak tumpang tindih dengan kegiatan yang telah diprogramkan oleh pemerintah daerah.
“Hal ini penting, agar tidak terjadi suatu permasalahan dalam penggunaan dana desa di kemudian hari, “ tuturnya.
Baca Juga :Ketua DPRD Seruyan Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses
Selain itu, dana desa dapat digunakan untuk program yang sangat bermanfaat, tepat sasaran dan tepat manfaat serta menyentuh program prioritas yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan begitu, diharapkan masyarakat secara lebih luas dapat merasakan dampak positif dari dana desa untuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada masing-masing desa. [Red]
Discussion about this post