kaltengtoday.com, Kapuas – Unsur Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Periode 2019-2024 akan melaksanakan medical cek up atau pemeriksaan kesehatan, hal tersebut dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut.
“Iya sesuai rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk pemeriksaan kesehatan dilaksanakan, mulai Rabu 16 Maret hingga Sabtu 19 Maret 2022,” ungkap Ardiansah,Rabu 16 Maret 2022.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, telah menjadi agenda tahunan DPRD Kabupaten Kapuas dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Perundang-undangan, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Baca Juga : Anggota DPRD Kapuas Reses Serap Aspirasi Warga Mantangai
“Tahun sebelumnya, dan periode sebelumnya juga dilaksanakan Medical Check Up atau pemeriksaan kesehatan,” jelas Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini.
Ardiansah menambahkan, kegiatan pemeriksaan kesehatan bagian dari upaya meningkatkan kesehatan pimpinan, dan anggota DPRD. Karena melihat kualitas, dan kuantitas agenda pimpinan, serta anggota DPRD yang begitu padat, ketika berkegiatan, berkoordinasi dan berinteraksi dengan konstituen, maka masalah kesehatan tidak boleh diabaikan.
“Dengan kegiatan yang padat, jadi tidak boleh masalah kesehatan menjadi terabaikan,” bebernya.
Baca Juga :Anggota DPRD Kapuas Ajak Masyarakat Agar Tidak Membuang Sampah Sembarangan
Ardiansah berharap, setelah dilakukan Medical Check Up nantinya, anggota DPRD Kapuas perlu melakukan introspeksi terhadap kondisi kesehatan masing-masing, karena sudah adanya deteksi dini. “Tetap jaga kesehatan, dan kalau tidak vit jangan dipaksakan melakukan kegiatan,” pungkasnya.[Djim KT]
Discussion about this post