kaltengtoday.com – Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi daerag dengan status zona merah kasus narkoba di Kalimantan Tengah.
Tentu dengan status merah itu menandakan keseriusan lagi dalam pemberantasan narkoba di Bumi Habaring Hurung.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur meminta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) harus turun tangan dan menindak tegas bandar besar narkoba di Kotim ini.
“Saya harap BNNK Kotim harus lebih semangat dan serius lagi dalam mencari tahu bandar narkoba ini. Ini pasti ada bandarnya, bandar itu yang kita cari keberadaannya,”jelasnya kepada Kalteng Today, Sabtu (7/2).
Dirinya melihat pengungkapan kasus narkoba hanya berada di kepolisian saja.
 “Saya harap peran tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda dan masyarakat harus terlibat langsung dalam pengungkapan kasus ini. Jangan hanya diam, apalagi hanya berdiam diri saja,”pintanya.
Kata dia lagi, pemberantasan narkoba ini diperlukan kerjasama dan keterlibatan semua tokoh yang ada di Kotim ini.
“Dengan demikian, zona merah tersebut bisa kembali ke zona hijau dari Kotim ini,”ungkapnya.
Lanjut Politisi Golkar ini bahwa berkaitan ada atau tidaknya BNNK Kotim itu bagaimana komitmen pemerintah agar bisa ada di Kotim ini. Mungkin itu yang masih kurang taringnya BNNK Kotim ini karena masih di moratorium keberadaannya.
“Jika tidak ada BNNK memang menjadi timpang untuk memerangi narkoba di Kotim ini,”pungkasnya.
NOOR/KT














Discussion about this post