kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto meminta anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palangka Raya dalam hal penyusunan jadwal kegiatan atau penyusunan agenda DPRD selama tiga bulan kedepan, dapat mengutamakan agenda-agenda utama DPRD Kota Palangka Raya, seperti agenda rapat paripurna.
Sementara, untuk agenda-agenda di luar rapat paripurna, dapat disesuaikan dengan kegiatan-kegiatan DPRD lainnya, seperti kegiatan rapat Pansus, Badan Anggaran (Banggar), reses dan kegiatan kunjungan kerja.
“Yang jelas saya minta untuk di jadwalkan adalah rapat paripurna, karena rapat paripurna ini adalah agenda pertemuan yang sangat penting antara pihak legislatif dan pihak eksekutif,” katanya, Jum’at (4/3/2022).
Dijelaskannya, penyusunan jadwal Banmus juga harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan covid-19 di Kota Palangka Raya. Pasalnya hal tersebut guna mencegah meluasnya penyebaran covid-19 di kalangan anggota dewan.
Baca juga :Â Komisi III DPRD Kalteng Pantau Keberadaan Betang Singa Kenting
Apabila sebaran covid-19 semakin meningkat, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melakukan rapat paripurna secara full webminar secara daring apabila kasus sebaran covid-19 semakin parah.
Baca juga :Â Dewan Kapuas Koordinasi Ke DPRD Kota Banjarmasin Terkait Perpres 33 Tahun 2021
“Semoga sebaran kasus covid-19 di Kota Palangka Raya segera melandai, sehingga kegiatan – kegiatan yang sudah di jadwalkan dalam Banmus DPRD Kota Palangka Raya bisa terlaksana secara lancar,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post